Wali Kota Bekasi Tegaskan Aparatur Bukan Hanya Administator Tapi Juga Sebagai Eksekutor.

KOTA BEKASI, jurnal-ina.com – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan kehadiran aparatur pemerintah sebagai eksekutor, bukan sekedar administrator. Dia mengemukakan hal itu karena ada beberapa aduan masyarakat mengenai pelayanan publik yang tengah ramai di media sosial.

“Kita ini bukan hanya mencatat dan mendata, tapi harus hadir langsung menyelesaikan masalah di lapangan. Respons cepat terhadap keluhan masyarakat adalah wujud nyata dari komitmen kita sebagai pelayan publik,” tegasnya.

Tri Adhianto merespon sejumlah isu yang berkembang di masyarakat, seperti keluhan tentang pipa gas yang bocor, layanan tenaga medis untuk penyakit ISPA, hingga permasalahan infrastruktur jalan dan trotoar. “Setiap aduan di media sosial adalah suara masyarakat yang perlu kita dengar dan tindak lanjuti dengan aksi nyata,” ujarnya.

Menyoroti viralnya kondisi pedestrian di sekitar Stasiun Bekasi yang digunakan pedagang kaki lima, Wali Kota menyatakan bahwa ketegasan perlu ditegakkan dan perlunya kepala dinas untuk turun langsung ke lapangan.

“Tidak ada kepentingan apapun selain memastikan hak pejalan kaki dan estetika kota terjaga. Jangan sampai setelah ditertibkan hanya berakhir di unggahan media sosial tanpa ada tindak lanjut nyata,” tambahnya.

“Kita Mendukung Investasi”

Tidak hanya itu, Wali Kota mengingatkan pentingnya pengendalian terhadap aktivitas galian yang dilakukan penyedia layanan swasta. “Kita mendukung investasi, tapi bukan berarti memberikan izin tanpa kontrol. Mereka wajib mengembalikan kondisi lingkungan seperti semula. Jangan sampai merugikan pelayanan publik kita,” tuturnya.

Isu pendidikan juga menjadi sorotan. Wali Kota meminta Dinas Pendidikan dan Dinas Dukcapil mengambil langkah strategis menyambut PPDB 2025. Dia juga menyinggung maraknya studi tour dan wisuda yang dilaksanakan di luar sekolah.

“Pastikan kegiatan tersebut tidak membebani orang tua murid. Komite sekolah jangan sampai menyerahkan tanggung jawab kepada guru untuk urusan yang bukan tugasnya,” katanya.

Apel juga dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepakatan antara pengadilan agama Kota Bekasi dengan Pemerintah Kota Bekasi tentang sinergi peningkatan pelayanan umum di Kota Bekasi. Selain itu, juga diserahkan piagam penghargaan bagi aparatur yang memasuki masa purnabhakti, antara lain :

1. dr. Ratna Dewi Suriani (RSUD CAM), 2. Sumarsih (Dinas Perhubungan), 3. Sarmiyati (Kecamatan Rawalumbu)

4. Syahrial Gunawan (Kecamatan Bekasi Barat).

Ndoet – Mion Efendy

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyerahkan piagam penghargaan bagi aparatur yang memasuki masa purnabhakti. Foto: Humas.

Artikel ini sudah terbit di jurnal-idn.com

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *