WASHINGTON, jurnal-ina.com – Gedung Putih membela keputusan Presiden AS Donald Trump untuk mengecualikan empat negara, termasuk Rusia dan Korea Utara, dari kebijakan tarif impor yang baru.
“Kuba, Belarus, Korea Utara dan Rusia tidak termasuk dalam Perintah Eksekutif Tarif Resiprokal karena mereka sudah menghadapi tarif yang sangat tinggi dan sanksi yang telah kami jatuhkan sebelumnya menghalangi perdagangan dengan negara-negara itu,” kata seorang pejabat Gedung Putih yang berbicara secara anonim, Kamis (3/4/2025)
Trump, kata dia, baru-baru ini juga mengancam akan menjatuhkan sanksi berat terhadap Rusia. Pengecualian terhadap Rusia menyulut kecaman di media sosial setelah Trump mengumumkan kebijakan tarif baru pada Rabu. Banyak netizen menuduh dia telah tunduk pada Presiden Rusia Vladimir Putin.
Kebijakan AS yang baru itu menetapkan bahwa tarif impor minimum sebesar 10% akan diberlakukan. Besaran yang lebih tinggi dikenakan kepada negara-negara yang dianggap Trump sebagai pelanggar perdagangan “terburuk”.
Impor barang dari sekitar 60 negara akan dikenakan tarif di atas 10%, menurut seorang pejabat AS yang memberi pengarahan kepada wartawan secara anonim sebelum kebijakan baru itu diumumkan.
Menyoroti Beberapa Tarif
Sejumlah dokumen yang dibagikan kepada para wartawan menyoroti beberapa tarif resiprokal yang ditetapkan oleh presiden, termasuk tarif 34% terhadap barang dari China, 20% atas barang dari Uni Eropa, 46% atas barang Vietnam dan tarif 44% atas impor dari Sri Lanka.
Turkiye (Turki) termasuk di antara negara-negara yang akan dikenakan tarif sebesar 10% bersama Inggris, Kenya, Islandia, Panama, Ethiopia, Lebanon, Togo dan lainnya.
Pasar saham anjlok setelah kebijakan itu diumumkan. Investor khawatir tarif impor yang baru akan meningkatkan harga konsumen dan berpotensi menyeret AS ke dalam resesi. Indeks Nasdaq yang didominasi saham teknologi telah merosot lebih dari 5,3% pada perdagangan menjelang siang, sementara indeks Dow Jones merosot lebih dari 3,3%.
NF
Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Foto: Ant.