Penyaluran Dana Bergulir LPDB Patuh Regulasi

JAKARTA, jurnal-ina.com – Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) menyambut baik penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas kepatuhan penyaluran dana bergulir dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

Adapun hasil pemeriksaan BPK menunjukkan bahwa penyaluran dana bergulir oleh LPDB telah dilaksanakan sesuai dengan regulasi atau peraturan yang berlaku. Pemeriksaan mencakup tahun anggaran 2023 hingga triwulan III 2024 ini merupakan bagian dari penguatan pengawasan dan peningkatan akuntabilitas pengelolaan dana bergulir untuk koperasi di seluruh Indonesia.

Read More

Direktur Utama LPDB, Supomo, menyambut baik hasil pemeriksaan tersebut sebagai bagian dari proses akuntabilitas terhadap tata kelola lembaga.

“Kami mengapresiasi dukungan dan masukan dari BPK sebagai bentuk pengawasan yang konstruktif. LPDB berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas dan kualitas layanan penyaluran dana bergulir agar benar-benar memberikan manfaat yang optimal bagi koperasi dan pelaku usaha,” ujar Supomo.

Hasil LHP ini merupakan bagian penting dari sistem pengawasan untuk memastikan penyaluran dana bergulir oleh LPDB sesuai ketentuan dan tepat sasaran.

Terus Memperkuat Sinergi

LPDB memastikan akan segera menindaklanjuti seluruh temuan dan rekomendasi dari BPK, sekaligus terus memperkuat sinergi dengan pemangku kepentingan dalam membangun ekosistem pembiayaan koperasi yang sehat, transparan, dan berkelanjutan.

“Kami tidak berhenti pada menerima laporan. Kami pastikan seluruh rekomendasi akan kami tindak lanjuti dengan langkah konkret. Hal ini penting untuk memastikan setiap rupiah dana bergulir dikelola secara bertanggungjawab, tepat guna dan tepat sasaran. Ini adalah bentuk pertanggungjawaban kami kepada publik,” tegas Supomo.

Sekretaris Kementerian Koperasi, Ahmad Zabadi, menegaskan bahwa hasil pemeriksaan dari BPK merupakan alat kontrol penting yang harus ditindaklanjuti secara serius oleh seluruh pihak terkait.

“Laporan ini merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola penyaluran dana bergulir yang dikelola oleh LPDB yang bertujuan mendukung pertumbuhan koperasi secara berkelanjutan dan akuntabel,” kata Zabadi.

Erwin Tambunan

“Laporan ini merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola penyaluran dana bergulir yang dikelola oleh LPDB,” kata Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi. Foto: Humas.

Artikel ini sudah terbit di jurnal-idn.com

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *