SURABAYA, jurnal-ina.com – Kementerian Koperasi (Kemenkop) mendukungan penuh perjuangan para Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebagai pahlawan devisa melalui pembentukan Koperasi Migran Indonesia Makmur Sejahtera (MIMS).
Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono mengatakan, pembentukan Koperasi MIMS menjadi satu milestone penting dalam upaya bersama membangun kemandirian ekonomi bagi para PMI melalui inovasi, pendampingan, pelatihan dan kolaborasi strategis.
“PMI bukan hanya pahlawan devisa melalui remitansi, tetapi juga agen pembangunan ekonomi lokal dan nasional,” ucapnya pada penandatanganan kesepakatan antara Inkubator Bisnis PMI (INBIS PMI) dengan PUM Netherlands, sekaligus launching Koperasi MIMS di Surabaya, Jawa Timur (Jatim), Jumat (11/4/2025).
Tujuan Koperasi MIMS adalah mengatasi masalah biaya-biaya yang dihadapi calon pekerja migran, termasuk biaya pengurusan dokumen, pelatihan dan biaya hidup selama pelatihan. “Koperasi ini diharapkan memberi solusi yang holistik bagi pekerja migran, baik pada saat penempatan maupun setelah kembali ke Tanah Air,” katanya.
Wamenkop menegaskan, dengan dukungan Kemenkop, diharapkan Koperasi MIMS dapat berkembang dan memberikan manfaat yang besar bagi pekerja migran. Pasalnya, program ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk memberikan peluang kerja yang besar di luar negeri bagi tenaga kerja produktif Indonesia.
Pihaknya juga menyambut positif upaya Kementerian Pekerja Migran menghadirkan solusi baru untuk mendukung pekerja migran. Terutama calon pekerja migran guna mendapatkan bantuan berupa Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus PMI untuk pembiayaan mereka.
Menurut informasi yang disampaikan, skema KUR mengharuskan pekerja migran untuk memiliki kontrak sebelum mendapatkan pembiayaan. Namun, masalah muncul ketika biaya-biaya awal seperti pengurusan dokumen, pelatihan dan biaya hidup selama pelatihan harus ditanggung di awal.
“Dalam rangka mengatasi hal ini, LPDB akan membantu pembiayaan biaya-biaya awal yang muncul,” ungkapnya seraya menekankan, kehadiran Koperasi MIMS diharapkan menjadi wadah besar yang mendukung skema ini.
“Melalui kolaborasi yang kuat, diharapkan pekerja migran Indonesia dapat mendapatkan solusi yang memadai untuk keberlangsungan karir mereka di luar negeri,” ujarnya.
Sebagai Wadah Usaha
Selanjutnya, kehadiran INBIS PMI sebagai inkubator bisnis dan Koperasi MIMS diharapkan mampu sebagai wadah usaha sekaligus jaringan ekonomi yang solid dan berkelanjutan. “Melalui kerjasama dengan berbagai pihak dan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat, diharapkan Indonesia meraih pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” urainya.
Dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, mitra internasional, organisasi masyarakat dan sektor swasta, diharapkan dapat memperkuat implementasi skema ini. “Kolaborasi yang kuat akan memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembukaan lapangan kerja produktif,” tutur Wamenkop.
Semua pihak, termasuk kepala dinas dan pejabat terkait, berperan penting mendukung kesuksesan skema ini. Melalui bimbingan dan dukungan yang tepat, diharapkan masa depan pekerja migran Indonesia akan semakin cerah.
Selain itu, Kemenkop juga mendukung pembentukan koperasi desa (kopdes) di seluruh Indonesia, termasuk Kopdes Merah Putih yang diarahkan Presiden Prabowo Subianto.
“Dengan adanya distribusi aset dan kerja-kerja produktif di desa, diharapkan pertumbuhan ekonomi di tingkat desa akan berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi nasional,” yakin Ferry.
Melalui berbagai inisiatif ini, Kemenkop optimistis dapat mencapai target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8%. Kemenkop mendukung penuh upaya ini dan berkomitmen untuk menjadikan koperasi sebagai badan usaha yang kompetitif dan berdaya saing.
“Dengan kerjasama yang baik, diharapkan Koperasi-Koperasi Desa Merah Putih yang diprakarsai oleh Presiden segera terwujud di seluruh Indonesia,” harapnya.
Erwin Tambunan
“Melalui kerjasama dengan berbagai pihak dan dukungan seluruh lapisan masyarakat, diharapkan Indonesia meraih pertumbuhan ekonomi berkelanjutan,” urainya. Foto: Humas Kemenkop.
Artikel ini sudah terbit di jurnal-idn.com