JAKARTA, jurnal-ina.com – Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan Kementerian Ekonomi Kreatif (Ekraf) merencanakan kolaborasi untuk mendukung pengembangan ekonomi kreatif berbasis koperasi. Rencana ini tercetus pada audiensi antara Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi dan Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya di Kemenkop, Rabu (16/4/2025).
Menkop Budi Arie menjelaskan bahwa saat ini sudah banyak produk-produk kreatif yang dihasilkan koperasi seperti produk fesyen, kuliner, kerajinan tangan (handycraft) dan lainnya. Bahkan sudah ada beberapa contoh produk kreatif dalam bentuk film yang dihasilkan oleh Koperasi Serba Usaha Indonesia Kreatif Berkarya (Kinarya Coop).
Menkop menuturkan masih banyak produk dan potensi produk kreatif yang dihasilkan koperasi untuk dieksplorasi dan dimonetisasi sehingga dapat memberikan dampak positif bagi koperasi. Untuk itu perlu ada kemitraan yang “expert” membidangi industri kreatif salah satunya adalah Kementerian Ekraf.
“Ekonomi kreatif di Indonesia harus maju karena Indonesia terkenal dengan orang-orangnya dan idenya yang luar biasa. Jadi kerjasama dengan Kementerian Ekraf ini bisa lakukan ke depannya,” kata Menkop Budi Arie yang dihadiri Sekretaris Kemenkop Ahmad Zabadi dan sejumlah pejabat eselon I di lingkungan Kemenkop dan Kementerian Ekraf.
Budi Arie berharap hadirnya program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdeskel) Merah Putih yang digagas Presiden Prabowo Subianto dapat menjadi peluang bagi Kemenkop dan Kementerian Ekraf untuk memperkuat sinergi dan kerjasama.
“Kita perlu memperkuat sinergi ini melalui Kopdes/Kel Merah Putih, sebab kita tahu di desa-desa itu banyak sekali anak muda yang kreatif dan bisa diarahkan untuk bersama-sama membangun ekonomi kreatif berbasis koperasi,” sambung Menkop.
Sebagai langkah lanjutan dari rencana kerjasama, Kemenkop dan Kementerian Ekraf akan membentuk tim kecil yang fokus untuk melakukan pembinaan, pelatihan hingga kurasi terhadap produk-produk kreatif yang dihasilkan koperasi.
“Saya sebagai Menkop tegas menyampaikan bahwa hampir semua bidang di ekonomi kreatif bisa beririsan dengan koperasi. Maka boleh itu dilegalkan dalam bentuk Badan Hukum Koperasi,” papar Budi Arie.
Berdasarkan catatan Kementerian Ekraf, industri kreatif berkontribusi terhadap penyerapan tenaga kerja di tahun 2024 mencapai 26,47 juta dari tahun 2013 yang hanya 14 juta orang. Sementara dari sisi pertumbuhan nilai tambah dari industri kreatif melesat dari Rp700 triliun di tahun 2013 menjadi Rp1.532,19 triliun di tahun lalu.
Naik Sebesar 67%
Tidak hanya itu, nilai ekspor produk industri kreatif juga tumbuh dari USD15 miliar di tahun 2013 menjadi USD25,10 miliar atau naik sebesar 67%. Besarnya peluang tersebut, pemerintah menargetkan pertumbuhan rasio PDB Ekonomi Kreatif sebesar 8 – 8,4% di tahun 2029.
“Berangkat dari itu, nanti kita akan bicarakan soal potensi kerjasama, apalagi akan ada Kopdes/Kel Merah Putih yang mana setiap daerah atau desa punya karakteristik yang berbeda-beda. Inikan bisa kita sebut sebagai peluang bagi ekonomi kreatif,” terangnya.
Sementara itu Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya menambahkan bahwa terdapat beberapa potensi kerjasama yang bisa dijalin antara Kementerian Ekraf dengan Kemenkop. Di antaranya adalah pedampingan dan kolaborasi pembentukan koperasi subsektor Ekraf .
Kemudian fasilitasi pembiayaan Dana Bergulir melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) yang merupakan Satker dari Kemenkop. Selain itu juga potensi joint program, kolaborasi dan promosi untuk produk ekraf terutama yang dihasilkan koperasi dalam program bersama. Selanjutnya pada bidang pengembangan infrastruktur Ekraf (Ruang Kreatif) yang berbasis koperasi.
“Kita harap kolaborasi dapat lebih erat karena tujuan kita sama, yaitu kita ingin membangun perekonomian dari daerah. Ini baru awalan nanti bisa kita kembangkan bahkan kalau bisa kita MoU kan,” tukas Teuku.
Menteri Ekraf mengapresiasi program Kopdes/Kel Merah Putih karena program ini menjadi titik simpul bagi kedua institusi pemerintah itu untuk bertemu dan menjalin sinergi dalam pengembangan ekonomi di desa atau daerah. Untuk itu Kementerian Ekraf siap terlibat secara aktif memastikan program pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih berjalan dengan baik.
“Ekonomi kreatif akan jadi mesin baru bagi pertumbuhan ekonomi nasional di mana itu bisa dimulai dari daerah. Majunya ekonomo nasional tidak mungkin tanpa daerah, makanya perlu kita terus dukung dan support program Kopdes ini,” ujarnya.
Mulia Ginting – Erwin Tambunan
Kemenkop dan Kementerian Ekonomi Kreatif atas persetujuan kedua menterinya, merancang kerjasama untuk tingkatkan efektivitas instansi masing-masing. Foto: Humas Kemenkop.
Artikel ini sudah terbit di jurnal-idn.com