Wamenkop: KSBP Sunan Drajat Role Model Kop Des Merah Putih, Penggerak Ekonomi

LAMONGAN, jurnal-ina.com – Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono mengatakan, model koperasi yang telah diterapkan di Pondok Pesantren (Ponpes) Sunan Drajat, Lamongan, Jawa Timur, bisa jadi contoh atau role model yang akan diterapkan pada pengembangan program Koperasi Desa (Kop Des) Merah Putih di seluruh Indonesia.

“Pusat perekonomiannya sudah sangat lengkap. Sudah ada gerai pertokoan, perhotelan. Bayangan saya, mirip dengan apa yang akan kita lakukan sesuai rencana Presiden Prabowo Subianto di program Kop Des Merah Putih,” ujarnya di Ponpes Sunan Drajat, Lamongan, Jatim, Jumat (7/3/2025).

Read More

Wamenkop Ferry menghadiri Silaturahmi dengan Pimpinan Pondok Pesantren Sunan Drajat Abdul Ghofur beserta Kunjungan ke Unit-unit Usaha Pondok Pesantren, Lamongan. Turut hadir, Ketua Umum Koperasi Syariah Sarekat Bisnis Pesantren (KSBP) Sunan Drajat Biyati Ahwarumi bersama Direktur Operasional KSBP Anas Al Hifni dan Direktur Pembiayaan Syariah Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Ari Permana.

Wamenkop juga memberikan apresiasi kepada Ponpes Sunan Drajat yang tak hanya mengajarkan ilmu agama, tetapi juga membangun jiwa kewirausahaan para santri melalui koperasi pesantren. Dia berharap, silaturahmi ini membuka peluang diskusi dan kolaborasi yang lebih produktif demi kemajuan ekonomi umat.

Tak hanya itu, Wamenkop menyebut, koperasi Ponpes Sunan Drajat telah menunjukkan praktek bisnis yang efektif dan berkelanjutan, berkat pendampingan Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB).

Menurut Ferry, konsep Kop Des Merah Putih relatif mudah. Keberhasilan model ini terletak pada pendekatan bisnis yang terarah dan peran aktif pesantren. “Untuk menyediakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang profesional dan berpengalaman di bidang manajemen bisnisnya nanti, bisa berasal dari Kementerian Pertanian, Kementerian Desa, dan Kementerian Sosial,” katanya.

Pengelola Profesional

Setelah pembentukan koperasi, pengelolaan akan diserahkan kepada manajer dan pengelola profesional yang telah melewati proses asistensi dan inkubasi bisnis. Hal ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan dan keberlanjutan koperasi.

Wamenkop menegaskan, pembentukan koperasi hanyalah langkah awal, pengembangan kegiatan ekonomi koperasi merupakan tantangan selanjutnya. “Inilah yang membedakan model ini, dengan melibatkan pesantren dalam pencarian manajer profesional yang memahami aspek bisnis,” ucapnya.

Ferry menekankan, pendekatan bisnis yang berorientasi profit dinilai krusial untuk keberhasilan program Kop Des Merah Putih. Tujuan utama program ini adalah, untuk meningkatkan kesejahteraan desa dengan memberikan akses ekonomi yang lebih baik dan melindungi masyarakat dari praktek ekonomi merugikan, seperti tengkulak, rentenir dan pinjaman online.

“Dengan model koperasi berbasis pesantren ini, diharapkan desa-desa di Indonesia memiliki kemandirian ekonomi yang lebih besar dan meningkatkan pendapatan masyarakat,” tegas Ferry.

Namun begitu, penting untuk tetap mempertahankan prinsip-prinsip koperasi yang menekankan partisipasi aktif anggota (bottom-up). “Model koperasi di Ponpes Sunan Drajat ini akan kami sampaikan kepada Presiden. Ini akan jadi model Koperasi Desa yang berhasil dan dapat ditiru di seluruh Indonesia,” paparnya.

Erwin Tambunan

Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono berjalan melewati gudang penyimpanan komiditas milik Ponpes Sunan Drajat, Lamongan, Jawa Timur. Foto: Humas Kemenkop.

Artikel ini sudah terbit di jurnal-idn.com

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *