Wali Kota Bekasi Lantik Ketua TP PKK Kecamatan dan Kelurahan, Serahkan Penghargaan

KOTA BEKASI, jurnal-ina.com – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto didampingi Ketua TP PKK Kota Bekasi, Dwi Setyorini bersama Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Haris Bobihoe menghadiri pelantikan Ketua TP PKK Kecamatan dan Kelurahan se Kota Bekasi yang dilakukan Pembina TP PKK Kota Bekasi, Tri Adhianto.

Berdasarkan keputusan Wali Kota Bekasi tentang perubahan atas keputusan Wali Kota Bekasi Nomor : 400.2.1/Kep 46 DPPPA/I/2025 tentang Tim TP PKK Kota Bekasi masa bakti 2025-2030 tanggal 12 Maret 2025, Wali Kota melantik pengurus TP PKK sekaligus melantik Ketua serta pengurus TP PKK Kecamatan dan Kelurahan se-Kota Bekasi.

Read More

“Saya mendukung program program 10 gerakan PKK yang pastinya menjadi dorongan untuk Pemerintah Kota Bekasi dalam sinergitas yang baik di kecamatan dan kelurahan menjadi tombak penggerak perempuan untuk mengusung visi misi Kota Bekasi.” ujar Tri.

Selanjutnya, Ketua TP PKK Kota Bekasi melakukan kerjasama penandatanganan antara TP PKK Kota Bekasi/TP. Posyandu dengan Fakultas Psikologi UIN Syarif Hidayatullah mengenai pendampingan pemulihan pasca bencana bagi korban banjir.

Urutan ke 33 Dari 98 pemerintah se-Indonesia

Pemerintah Kota Bekasi menempati urutan ke 9 dari Pemerintah Kota/Kabupaten 27 se-Provinsi Jawa Barat dan urutan ke 33 dari 98 pemerintah se-Indonesia. Penyerahan piagam penghargaan hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2024 dari Ombudsman Republik Indonesia kepada Wali Kota Bekasi dan unit lokus penilaian di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi dengan nilai kepatuhan sebesar 94,25 kategori A kualitas tertinggi dengan peningkatan 2,39 poin dari tahun 2023.

“Ucapan selamat kepada peraih penghargaan, khusus untuk kepala puskesmas yang mendapatkan pelayanan publik terbaik, secara pribadi akan diberikan masing masing kendaraan motor untuk Kepala Puskesmasnya.” kata Tri.

Penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2024, antara lain:
1. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan nilai 96,27
2. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan nilai 95,14
3. Kepala Dinas Sosial dengan nilai 94.79
4. PLT. Kepala Dinas Kesehatan dengan nilai 93,15
5. Plt. Kepala Dinas Pendidikan dengan 84,06
6. Kepala Puskesmas Mustika Jaya dengan nilai 98,68
7. Kepala Puskesmas Pondok Gede dengan nilai 97,69

Ndoet – Abi Jaya

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto menyerahkan piagam pengharggan dari Ombudsman Republik Indonesia. Foto: Humas.

Artikel ini sudah terbit di jurnal-idn.com

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *