Di Pelabuhan Panglima Utar Kalimantan Tengah
KUMAI, jurnal-ina.com – Sub Satgas Penyelundupan TNI kembali berhasil menggagalkan penyelundupan ballpress yang berisi pakaian bekas impor ilegal asal Malaysia. Operasi ini dilakukan Tim F1QR Lanal Kumai bekerjasama dengan Bea Cukai Pangkalan Bun di Pelabuhan Panglima Utar, Kumai, Kalimantan Tengah, Kamis (6/3/2025).
Dalam konferensi pers yang digelar di Lanal Kumai Lantamal XII pada 7 Maret 2025, TNI Angkatan Laut dan Bea Cukai menegaskan komitmen mereka memberantas penyelundupan barang ilegal yang berpotensi merugikan negara dan mengancam industri tekstil dalam negeri. Kasus ini terungkap berkat operasi intelijen yang telah berlangsung sejak 27 Februari 2025. Tim Gabungan melakukan pemantauan terhadap pergerakan ballpress yang masuk melalui perbatasan darat di Kalimantan Barat, kemudian transit di Pontianak, sebelum akhirnya dikirim ke luar Kalimantan melalui jalur laut.
Kapal KM Kirana III
Pada 6 Maret 2025, tim menghentikan satu truk di Pelabuhan Panglima Utar yang hendak berangkat ke Semarang menggunakan Kapal KM Kirana III. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan sebanyak 167 karung ballpress dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp1.336.000.000. Supir truk berinisial AFG bersama muatan ballpress diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Markas Komando Lanal Kumai Lantamal XII. Aparat terus melakukan penyelidikan guna mengungkap jaringan penyelundupan ini serta menangkap pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut.
Penangkapan ini menegaskan komitmen TNI memberantas penyelundupan serta memperkuat sinergi dengan Bea Cukai dan instansi lainnya. Keberhasilan ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kewaspadaan terhadap penyelundupan di wilayah pelabuhan. Selain itu, diharapkan dapat melindungi industri tekstil dalam negeri, mendorong penjualan produk lokal, khususnya UMKM dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional.
#tniprima
#tnipatriotnkri
#nkrihargamati
#tnikuatrakyatbermartabat
Puspen TNI – Robet
Komandan Lanal Kumai Lantamal XII dan pimpinan Bea Gukai Pangkalan Bun memeriksa isi ballpress berisi pakaian bekas. Foto: Puspen TNI.
Artikel ini sudah terbit di jurnal-idn.com