JAKARTA, jurnal-ina.com – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR RI terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, di Ruang Rapat Banggar DPR RI, Jakarta Selatan, pada Kamis (13/3/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Panglima TNI menyampaikan bahwa Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI belum pernah mengalami revisi atau perubahan sejak ditetapkan. “Pada kesempatan ini saya sampaikan bahwa sudah lebih dari 20 tahun sejak Undang-Undang No. 34 Tahun 2004 tentang TNI ditetapkan, belum pernah dilakukan revisi atau perubahan,” ujar Panglima TNI.
Panglima TNI juga menyoroti tantangan yang dihadapi TNI di era modern, khususnya menghadapi ancaman perang multidimensional, termasuk di dunia maya, “TNI harus mampu mengantisipasi perang multidimensional, khususnya di dunia maya. Penguatan koordinasi yang semakin baik antara TNI dengan Kementerian Pertahanan dilaksanakan melalui mekanisme yang terstruktur. TNI mendukung kemandirian alutsista secara bertahap untuk mengurangi ketergantungan dari produk luar negeri dalam hal pengadaan alutsista, perlengkapan dan peralatan,” jelas Panglima TNI.
Meningkatkan Profesionalisme
Lebih lanjut, Panglima TNI menekankan bahwa perubahan strategi, teknologi dan kebijakan sejak Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 diberlakukan, menuntut penyesuaian dalam tubuh TNI. Reformasi diperlukan untuk meningkatkan profesionalisme dan kesiapan TNI menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Panglima TNI juga menegaskan pentingnya revisi undang-undang agar tetap relevan dengan kebijakan dan keputusan negara.
Menghadapi ancaman non-militer, TNI juga memiliki konsep penempatan prajurit aktif di kementerian/Lembaga dengan tetap menjaga keseimbangan antara peran militer dan otoritas sipil. “TNI berkomitmen untuk menjaga keseimbangan antara peran militer dan otoritas sipil dengan tetap mempertahankan prinsip supremasi sipil serta profesionalisme militer dalam menjalankan tugas pokoknya,” tegasnya.
Turut hadir dalam rapat antara lain Kasad, Kasau, Wakasal, Irjen TNI, Kabais TNI, para Asisten Panglima TNI, Kapuspen TNI, Kababinkum TNI serta para pejabat TNI lainnya.
#tniprima
#tnipatriotnkri
#nkrihargamati
#tnikuatrakyatbermartabat
Puspen TNI – Abdi Jaya
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama pejabatnya, RDP dengan Komisi I DPR RI terkait RUU Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004. Foto: Puspen TNI.