LPDB Perkuat Ekonomi Syariah Berbasis Koperasi Melalui Pembiayaan Dana Bergulir

CIREBON, jurnal-ina.com – Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) berkomitmen mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan dan umat melalui penguatan ekosistem koperasi syariah di Indonesia. Salah satu fokus utama LPDB adalah pembiayaan dana bergulir kepada koperasi, khususnya yang berbasis syariah dan berorientasi pada pengembangan pondok pesantren.

Koperasi terbukti menjadi wadah yang efektif menggerakkan ekonomi kerakyatan dan memberdayakan umat. Dengan prinsip gotong royong dan kebersamaan, koperasi mampu menciptakan peluang usaha dan meningkatkan kesejahteraan anggota serta masyarakat luas.

Dalam konteks ekonomi syariah, koperasi memiliki peran strategis mengembangkan model bisnis yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam, termasuk pengelolaan dana dan kegiatan usaha.

Direktur Utama LPDB Supomo mengungkapkan melalui penyaluran dana bergulir, lembaganya berupaya mendorong kemandirian ekonomi pondok pesantren dan koperasi, terutama koperasi pondok pesantren yang memang memiliki karakteristik kekuatan dari sisi emosional dan spiritual yang dibangun pendiri atau pengasuhnya.

Dukungan pembiayaan ini memungkinkan pondok pesantren mengembangkan unit usaha yang sehat dan berkelanjutan, seperti unit usaha perdagangan, pertanian, peternakan, jasa dan lainnya. Hal ini tidak hanya memberikan sumber pendapatan bagi pondok pesantren, tetapi juga menciptakan lapangan kerja bagi santri dan masyarakat sekitar.

“LPDB sangat antusias memberikan dukungan terhadap pengembangan ekonomi syariah melalui pembiayaan syariah ke koperasi di seluruh Indonesia. Kami melihat potensi besar koperasi sebagai pilar penting dalam mewujudkan ekonomi yang berkeadilan dan mensejahterakan umat. Dukungan kami ini sejalan dengan visi pemerintah memperkuat ekonomi syariah nasional,” ujar Supomo saat kunjungan kerja bersama Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono ke BMT Al-Bahjah Cirebon.

Berbasis Pondok Pesantren

Dijelaskan, LPDB telah menjalin kemitraan dengan berbagai koperasi syariah yang berbasis pondok pesantren di berbagai daerah, seperti Jawa Barat dan Jawa Timur.

“Kami melihat banyak contoh sukses koperasi syariah yang telah berkembang pesat dengan dukungan pembiayaan LPDB. Koperasi-koperasi ini tidak hanya mampu meningkatkan kesejahteraan anggotanya, tetapi juga memberikan kontribusi signifikan terhadap pengembangan ekonomi lokal dan pemberdayaan masyarakat. Kami berharap, semakin banyak pondok pesantren dan koperasi di seluruh Indonesia yang memanfaatkan dukungan LPDB untuk mengembangkan potensi ekonominya,” tambahnya.

Supomo menjelaskan, LPDB menyediakan berbagai skema pembiayaan syariah yang fleksibel dan sesuai dengan kebutuhan koperasi, termasuk pembiayaan modal kerja dan investasi. Proses pengajuan yang transparan didukung dengan pendampingan yang berkelanjutan menjadi komitmen LPDB untuk memastikan keberhasilan pemanfaatan dana bergulir oleh mitra koperasi.

Dengan adanya dukungan dari LPDB, diharapkan pondok pesantren dan koperasi di Indonesia terus bertumbuh dan berkontribusi mewujudkan ekonomi syariah yang kuat dan berkelanjutan, serta memberi dampak positif bagi kesejahteraan umat dan kemajuan bangsa.

Erwin Tambunan

Direktur Utama LPDB Supomo (kanan) menyaksikan penandatanganan kerjasama antara Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono dengan pimpinan BMT Al-Bahjah Cirebon. Foto: Humas.

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *