JAKARTA, jurnal-ina.com – Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sepakat berkolaborasi dengan Kementerian Sosial (Kemensos) membangun kerjasama memberdayakan masyarakat melalui wirausaha dalam upaya pengentasan kemiskinan.
“Kementerian UMKM merespons ide atau konsep besar sinkronisasi dan sinergi antar kementerian di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, di mana kami akan mulai membagi klasifikasi dan graduasi,” ujar Menteri UMKM Maman Abdurrahman saat beraudiensi dengan Menteri Sosial, di Kantor Kementerian UMKM, Jakarta, Kamis (20/3/2025).
Ke depan, Kementerian UMKM dan Kementerian Sosial bersepakat membangun graduasi. “Jadi Desil 1 itu masyarakat yang masuk kategori miskin ekstrem ditangani oleh Kementerian Sosial sampai ke Desil 4. Nanti Desil selanjutnya akan ditangani Kementerian lain, seperti Kementerian UMKM, Kementerian Koperasi, hingga Kementerian BP2MI yang masuk konteks pemberdayaan masyarakat. Baru setelah itu naik lagi ke atas Desil 7,” kata Menteri Maman.
Menteri UMKM mencontohkan, setelah masyarakat miskin dan miskin ekstrem naik kelas, Kementerian UMKM akan memberdayakan mereka melalui program kewirausahaan. Upaya ini menjadi langkah konkret yang sedang dilakukan pemerintah, yakni melalui semangat kolaborasi dengan mengesampingkan ego sektoral.
Secara konkret, kata Maman, pemberdayaan masyarakat yang akan dilakukan Kementerian UMKM adalah memberikan pendampingan menjalankan wirausaha dari sisi pembiayaan dan akses pasar. “Dari sisi pembiayaan, ada pembiayaan ultra mikro yang dijalankan PNM dan ketika masyarakat graduasi menjadi mikro, kecil dan menengah maka sudah ada fasilitas KUR yang siap diakses,” jelas Menteri UMKM.
Untuk Mengentaskan Kemiskinan
Menteri Sosial Syaifullah Yusuf (Gus Ipul) mengemukakan bahwa kerjasama ini merupakan bentuk pengejawantahan perintah Presiden Prabowo Subianto melalui satu kerja terarah, terpadu dan berkelanjutan, utamanya untuk mengentaskan kemiskinan dan mendorong usaha produktif.
“Nantinya tiap tahun ditargetkan ada keluarga dari Desil 1 hingga Desil 4 yang naik kelas. Dengan begitu penurunan kemiskinan akan lebih signifikan dan terukur. Desil 1 dan Desil 2 berada di tingkat paling bawah yang memang perlu perlindungan sosial, maka pemerintah akan memberi program bansos dan memprofiling mereka, mana saja kelompok yang siap mandiri lewat usaha yang sudah digeluti atau punya keinginan bekerja di tempat lain. Kalau punya keinginan berusaha bisa diberi bantuan modal program pemberdayaan,” ujar Gus Ipul.
Gus Ipul mencontohkan, dalam Program Keluarga Harapan (PKH) Kemensos, terdapat 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dan 60% di antaranya merupakan usia produktif yang dapat diberdayakan untuk naik kelas. Dia berharap upaya kolaborasi benar-benar mampu mengentaskan dan memberantas kemiskinan ekstrem di Indonesia.
Mulia Ginting – Erwin Tambunan
Menteri Sosial Syaifullah Yusuf mengemukakan, “Nantinya tiap tahun ditargetkan ada keluarga dari Desil 1 hingga Desil 4 yang naik kelas.” Foto: Humas KemenUMKM.
Artikel ini sudah terbit di jurnal-idn.com