Kemenkop Kick Off Penguatan Kelembagaan Gapoktan Untuk Kop Des Merah Putih

SLEMAN, jurnal-ina.com – Kementerian Koperasi (Kemenkop) menggandeng PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI untuk penguatan koperasi melalui pengembangan kelembagaan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) di seluruh Indonesia.

Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono menegaskan, Gapoktan yang menjadi pilar utama sektor pertanian, memiliki potensi besar untuk didorong menjadi koperasi modern berbasis anggota, profesional, akuntabel dan bisa mengakses sumber pembiayaan formal.

Semangat menjalankan kembali Pasal 33 UUD 1945 oleh Presiden harus diartikan semua pihak sebagai manifestasi tujuan bernegara, untuk mencapai keadilan sosial di Indonesia.

“Kami semua yang ada di Kemenkop dan kementerian lainnya, serta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) adalah aparatur ideologis, untuk menjalankan keinginan amanah Undang-Undang sekaligus arahan Presiden Prabowo untuk mendorong penguatan koperasi sebagai tulang punggung perekonomian nasional,” katanya pada Penandatanganan MoU antara Kemenkop dan BNI, serta Kick-Off Program Pengembangan Kelembagaan Gapoktan Menjadi Koperasi Gapoktan Sidomulyo, di Sleman, Yogyakarta, Jumat (14/3/2025).

Hadir Sekretaris Daerah Yogyakarta Tri Saktiyana, Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa, Wakil Direktur Utama BNI Putrama Wahju Setyawan, Sekretaris Kemenkop Ahmad Zabadi dan Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Kemenkop Henra Saragih.

Melalui kick-off program pengembangan Gapoktan menjadi kelembagaan koperasi, pihaknya ingin memberikan pendampingan kelembagaan, pelatihan manajerial dan akses pembiayaan yang mudah dan murah. “Tidak hanya itu, koperasi yang lahir dari transformasi Gapoktan diharapkan juga menjadi off-taker hasil produksi anggotanya, menciptakan rantai nilai yang efisien dari hulu ke hilir,” tuturnya.

Ferry mengatakan, bersama BNI, Kemenkop bersinergi mengembangkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) koperasi, pelatihan, kurikulum, modul, program magang, fasilitasi pembuatan akta koperasi serta penyediaan dan pemanfaatan layanan perbankan.

Seperti yang diharapkan, nantinya Gapoktan, akan didorong dan dikembangkan untuk memiliki badan usaha sendiri menjadi koperasi. “Koperasi ini nanti jika memenuhi kriteria akan dijadikan sebagai role model bagi Koperasi Desa (Kop Des) Merah Putih,” ungkapnya.

Gapoktan Sidomulyo misalnya, menjadi contoh pertama dan role model bagi pengembangan koperasi desa di seluruh Indonesia. Kemenkop melihat potensi besar dari Gapoktan Sidomulyo telah memiliki fasilitas lengkap. Termasuk penggilingan, dryer, gudang, kantor dan kegiatan simpan pinjam.

Piloting 11 Koperasi

Juga akan mengembangkan piloting 11 koperasi di wilayah Sleman untuk menjadi Kopdes Merah Putih, sebagian besar merupakan Koperasi Unit Desa yang telah berdiri. “Pemerintah akan memfasilitasi pembangunan toko untuk koperasi ini. BNI berkomitmen memberikan dukungan berupa penguatan kelembagaan dan digitalisasi operasional koperasi,” jelasnya.

Wamenkop menegaskan, tujuan utama pengembangan koperasi desa adalah untuk mengurangi ketergantungan pada middlemen, meningkatkan kapasitas produksi dan stok bahan baku beras serta meningkatkan pendapatan masyarakat desa.

Koperasi Desa Merah Putih tidak hanya fokus pada pertanian, tetapi juga diarahkan untuk mendukung program pemerintah, seperti penyaluran subsidi pupuk, benih dan alat pertanian. “Koperasi juga akan berfungsi sebagai tempat penyimpanan sembako, bahkan dilengkapi dengan apotek dan klinik untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat desa,” jelas Ferry.

Dia meyakini, perubahan Gapoktan menjadi koperasi akan memberi berbagai keuntungan. Jika Gapoktan yang berubah menjadi koperasi akan memiliki akses pada dukungan dari Kemenkop dan berbagai pihak lain untuk pengembangan kapasitas dan peningkatan skala usaha.

“Partisipasi anggota koperasi juga diharapkan akan meningkat, hingga mampu berkontribusi pada peningkatan pendapatan desa,” terangnya.

Terkait keberadaan Koperasi Unit Desa (KUD) yang sudah ada, pemerintah akan mengambil pendekatan yang fleksibel. Kop Des akan dibentuk di desa yang belum memiliki koperasi, atau jika ada KUD yang kondisinya kurang baik akan direvitalisasi. Sementara itu, di desa yang sudah memiliki KUD dengan kondisi baik, akan dilakukan pengembangan.

Wamenkop mengatakan, saat ini, dari total 64.000 Gapoktan, baru sekitar 1.071 yang telah berbadan hukum koperasi. “Pemerintah mendorong agar lebih banyak Gapoktan bertransformasi menjadi koperasi untuk meningkatkan kinerja dan keberlanjutan usaha,” ujarnya.

Ferry menegaskan, kerjasama dengan pemerintah daerah akan difokuskan pada pendampingan dan pengurusan legalitas badan hukum koperasi. “Targetnya, setiap kelurahan atau desa akan memiliki setidaknya satu koperasi desa Merah Putih,” harapnya.

Erwin Tambunan

Wamenkop Ferry Juliantono dengan pejabat terkait lainnya, secara bersamman memukul lesung dengan alu. Foto: Humas Kemenkop.

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *