Kemenkop dan Kadin Kerjasama Mengakselerasi Pembentukan Kop Des Merah Putih

JAKARTA, jurna-idn.com – Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait upaya pembentukan Koperasi Desa (Kop Des) Merah Putih. MoU dilakukan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi dan Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Novyan Bakrie.

Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen yang sangat besar untuk membangkitkan koperasi sehingga bisa berkontribusi lebih besar bagi perekonomian nasional. Sinergi antara Kemenkop dengan Kadin Indonesia diharapkan dapat mempercepat upaya untuk mendorong kemandirian desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui Kop Des Merah Putih.

Read More

“Pak Prabowo itu hatinya untuk koperasi dan rakyat, karena itulah ide pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang dicanangkan beliau adalah bagaimana masyarakat desa tidak terjebak rentenir, tengkulak dan sistem ekonomi yang tidak adil di desa,” kata Menkop Sabtu (15/3/2025).

Menkop Budi Arie berharap Kadin Indonesia dapat membantu Kemenkop dalam penguatan kelembagaan serta digitalisasi, khususnya Koperasi Desa Merah Putih. Selain itu juga terlibat pendampingan serta peningkatan SDM pengelola koperasi sehingga output yang dihasilkan dari program Kop Des Merah Putih sesuai yang dicita-citakan Presiden Prabowo Subianto.

“Kerjasama dengan Kadin pasti sangat kita perlukan karena untuk membentuk 70.000 Kop Des perlu pembinaan yang maksimal (ke pengurus koperasi), sehingga diharapkan koperasi kembali menjadi ekonomi konstitusi,” jelas Menkop.

Dalam Penandatangan Nota Kesepahaman yang dilaksanakan Jumat sore (15/3/2025), Kemenkop dan Kadin Indonesia bersepakat melakukan pertukaran dan/atau pemanfaatan data dan informasi hingga fasilitasi pendampingan untuk pengembangan dan pengelolaan rantai pasok bahan pokok, produk pertanian dan obat-obatan di desa-desa.

Rentenir Akan Dihilangkan

Budi Arie kembali menegaskan bahwa melalui Kop Des Merah Putih, kesejahteraan masyarakat desa akan terangkat karena praktek – praktek tengkulak hingga rentenir akan dihilangkan. Pada akhirnya Kop Des Merah Putih menjadi jembatan bagi upaya pengentasan kemiskinan yang masih banyak terjadi di pedesaan.

“Kop Des ini juga menjadi salah satu jalan untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem yang jumlahnya sekitar 3 juta orang di desa-desa. Jadi saya optimis bersama Kadin kita bisa memajukan rakyat dengan kemajuan (ekonomi) desa,” ungkap Menkop Budi Arie.

Terkait aspek transparansi pengelolaan Koperasi Desa Merah Putih, Menkop berjanji akan mengoptimalkan peran aktif dari berbagai pihak untuk turut serta membantu pengawasan. Hal ini diperlukan karena beberapa kasus penyelewengan yang dilakukan oleh oknum pengurus koperasi di beberapa koperasi besar di Indonesia, karena minimnya pengawasan terhadap tata kelola koperasi.

“Kita tidak akan mengulangi kesalahan- kesalahan masa lalu di mana perilaku dan manajemen koperasi diselewengkan oknum- oknum koperasi sehingga merusak nama baik koperasi. Jadi pengelolaan koperasi ini harus transparan, profesional dan akuntabel,” urai Menkop Budi Arie.

Mulia Ginting – Erwin Tambunan

Menkop Budi Arie Setiadi bersama Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia, Anindya Novyan Bakrie memperlihatkan naskah MoU yang sudah ditandatangani. Foto: Humas Kemenkop.

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *