JAKARTA, jurnal-ina.com – Indonesia Police Watch (IPW) sangat prihatin dan turut berduka cita atas meninggalnya tiga anggota Polri masing-masing Kapolsek Negara Batin, Polres Waykanan Iptu Lusiyanto, Bripka Petrus, dan Bripda Ghalib yang ditembak saat melakukan tugas penggrebekkan sabung ayam diduga milik Kopka B dan Peltu L di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Waykanan, Provinsi Lampung, Senin (17 Maret 2025), pukul 16.50 WIB.
Oleh karena itu, IPW mendesak pelaku secepatnya ditangkap dan diproses secara hukum melalui penanganan tim gabungan TNI dan Polri. Bahkan, TNI harus tegas untuk menindak anggotanya yang secara nyata melanggar hukum.
Apalagi, kekerasan yang terjadi di Kampung Karang Manik itu dilatarbelakangi masalah perjudian melalui sabung ayam dan dilakukan penembakan diduga dari jarak dekat. Pasalnya, ketiga korban terluka di bagian kepala sehingga perlu didalami melalui uji balistik. Bisa dibayangkan polisi yang sedang melaksanakan tugasnya saja bisa menjadi korban kekerasan yang mengkibatkan mati oleh oknum TNI. Bagaimana bila berurusan adalah warga sipil. Potensi kekerasan akan muncul.
Kepada Media, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari membenarkan peristiwa itu. “Benar terjadi peristiwa penembakan dengan kronologis yakni 17 personel Polri Polres Way Kanan mendatangi tempat sabung ayam, saat di Tempat Kejadian Perkata (TKP) langsung ditembaki oleh orang tak dikenal sehingga 3 personel gugur dalam tugas,” katanya, Senin (17/3/2025).
Dibekingi Oleh Oknum
IPW sangat menyayangkan perjudian melalui sabung ayam seringkali kali masih dibekingi oleh oknum-oknum aparat. Padahal Presiden Prabowo Subianto sudah menegaskan untuk memberantas perjudian di tanah air.
Oleh karenanya, ke depan Kapolri dan Panglima TNI untuk bersikap tegas fokus memberantas perjudian sabung ayam agar tidak terjadi korban meninggal dunia lagi akibat arogansi aparat yang memegang senjata api.
Kekerasan dikaitkan keberadaan oknum TNI dilokasi judi sabung ayam di Kecamatan Negara Batin, Way Kanan , Lampung yang mengakibatkan matinya 3 anggota Polisi ini terjadi berdekatan dengan sedang dibahasnya RUU TNI dengan penambahan perluasan kewenangan TNI untuk ditugaskan pada 15 lembaga/kementrian karenanya IPW mendorong agar para Politisi di DPR dan pemerintah untuk cermat dalam pemberian perluasan kewenangan TNI lembaga kementerian dan memperketat pengawasan dalam RUU TNI tersebut untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan kewenangan ke depan.
Salam
Sugeng Teguh Santoso
Ketua Indonesia Police Watch
HP: 082221344458
Sugeng Teguh Santoso
Artikel ini sudah terbit di jurnal-idn.com