Di Perbatasan Indonesia-Malaysia
MAHAKAM ULU, jurnal-ina.com – Sub Satgas Penyelundupan TNI kembali menorehkan keberhasilan menggagalkan aksi penyelundupan. Kali ini, Tim patroli keamanan (Patkam) Pos Long Bagun SSK IV Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-MLY Yonzipur 8/SMG berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras ilegal di perbatasan Indonesia-Malaysia. Ini terjadi di tepi Sungai Mahakam Ulu, Kampung Ujoh Bilang, Kecamatan Long Bagun, Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur, Selasa (18/02/2025).
Tim patroli keamanan Pos Long Bagun yang dipimpin Dan SSK IV/Dan Pos Long Bagun, Lettu Czi Elkam, berhasil mengamankan 72 botol minuman keras ilegal dengan berbagai merek. Barang bukti tersebut terdiri dari 60 botol Anggur Merah dan 12 botol Anggur Putih. Keberhasilan ini merupakan bagian dari upaya intensif Satgas Pamtas RI-MLY Yonzipur 8/SMG mengawasi wilayah perbatasan.
Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) Pamtas RI-MLY Yonzipur 8/SMG, Letkol Czi Imam Subekti, mengapresiasi keberhasilan tim menggagalkan upaya penyelundupan ini. “Keberhasilan ini adalah bukti komitmen dan profesionalisme prajurit Satgas Pamtas menjaga keamanan dan kedaulatan negara di wilayah perbatasan,” ungkapnya.
Patroli rutin yang dilakukan oleh Satgas Pamtas RI-MLY Yonzipur 8/SMG memungkinkan tim mendeteksi aktivitas mencurigakan di sekitar Sungai Mahakam Ulu. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, mereka menemukan puluhan botol minuman keras ilegal yang sengaja disembunyikan. Barang bukti kini telah diamankan di Pos Long Bagun dan akan diserahkan kepada Bea Cukai serta kepolisian setempat untuk diproses lebih lanjut.
Lettu Czi Elkam menegaskan pentingnya meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas ilegal di kawasan perbatasan. “Kami terus meningkatkan kewaspadaan dan memperketat pengawasan di sepanjang wilayah perbatasan. Upaya penyelundupan ini tidak hanya merugikan negara dari segi ekonomi, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat sekitar,” ujarnya.
#tniprima
#tnipatriotnkri
#nkrihargamati
#tnikuatrakyatbermartabat
Puspen TNI – Fajri Marga Utama
Ketika minuman ilegal berada di Pos Long Bangun, Kalimantan Timur, diamankan oleh petugas. Foto: Puspen TNI.
Artikel ini sudah terbit di jurnal-idn.com