Subsatgas Penyelundupan TNI, Amankan 57 Pekerja Migran Ilegal di Nunukan

NUNUKAN, jurnal-ina.com – Sub Satgas Penyelundupan TNI kembali menorehkan keberhasilan, menggagalkan aksi penyelundupan. Kali ini, Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Yonarmed 11 Kostrad berhasil mencegah upaya penyelundupan 57 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal yang rencananya dikirim ke Tawau, Malaysia. Operasi ini berlangsung di pertigaan Kampung Bugis, Desa Bambangan, Kecamatan Sebatik Barat, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Kamis (20/2/2025).

Komandan Satgas Pamtas (Dansatgas) Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, mengapresiasi keberhasilan tim menggagalkan upaya penyelundupan ini. “Kami berkomitmen menjaga keamanan perbatasan negara serta melindungi masyarakat dari praktek perdagangan manusia dan penyelundupan pekerja migran ilegal. Keberhasilan ini tidak lepas dari kerjasama yang solid antara TNI dan aparat terkait,” ujarnya.

Keberhasilan ini bermula dari informasi mengenai adanya speedboat yang berangkat dari Nunukan menuju Sebatik dengan membawa penumpang yang diduga CPMI ilegal. Menanggapi laporan tersebut, Dantim Bais TNI segera berkoordinasi dengan Pasiintel Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Lettu Arm Haikal Ibnu Adnin Ashar, untuk melakukan pemeriksaan di lapangan. Lettu Arm Haikal kemudian memerintahkan Danpos Bambangan SSK I Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 11/GG Kostrad, Serma Juri, agar menyiapkan personel guna melakukan pemeriksaan kendaraan yang melintas di lokasi yang telah ditentukan.

Dibawa ke Pos Bambangan

Tim Satgas Gabungan bergerak menuju titik yang menjadi target operasi dan menempatkan personel di beberapa titik strategis untuk memantau kendaraan yang dicurigai. Dalam operasi itu, tim menemukan lima unit mobil yang mengangkut CPMI. Pemeriksaan pun dilakukan terhadap identitas para penumpang dan setelah pengecekan awal, kendaraan beserta seluruh penumpangnya dibawa ke Pos Bambangan untuk diperiksa lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa 57 orang CPMI tersebut terdiri dari 42 dewasa dan 15 anak-anak.

Usai menjalani pemeriksaan, seluruh CPMI diserahkan kepada Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kabupaten Nunukan untuk ditangani lebih lanjut. Dengan adanya operasi ini, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad berharap dapat memberikan efek jera bagi para pelaku penyelundupan serta memastikan perlindungan bagi warga negara Indonesia yang ingin bekerja di luar negeri secara legal dan aman. Pihaknya juga berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan serta patroli guna mencegah segala bentuk aktivitas ilegal di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia.

#tniprima

#tnipatriotnkri

#nkrihargamati

#tnikuatrakyatbermartabat

Puspen TNI – Abdul Majid

Mereka CPMI ilegal yang hendak dikirim ke Tawau, Malaysia, digagalkan Sub Satgas Penyelundupan TNI. Foto: Puspen TNI.

Artikel ini sudah terbit di jurnal-idn.com

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *