Dasco: Presiden Instruksikan Aktifkan Kembali Pengecer Jual LPG 3 Kg

JAKARTA, jurnal-ina.com – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk mengaktifkan kembali pengecer berjualan gas LPG 3 kilogram (kg) per hari ini.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad setelah berkomunikasi dengan Presiden pada Senin (3/1/2025) malam terkait dengan perubahan pola distribusi gas subisidi 3 kg atau “gas melon”.

“Setelah komunikasi dengan Presiden, Presiden kemudian menginstruksikan ESDM untuk per hari ini, mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa,” kata Dasco kepada wartawan sebelum menghadiri Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

Setelah itu, Kementerian ESDM diminta untuk memproses administrasi agar pengecer nantinya dijadikan sebagai sub-pangkalan agar harga LPG yang dijual ke masyarakat tidak terlalu mahal. “Jadi pengecer yang akan menjadi sub-pangkalan ini akan ditentukan juga harganya sehingga harga di masyarakat itu tidak mahal,” ujarnya.

“Tetapi sambil itu parsial dilakukan Presiden menginstruksikan kepada ESDM agar per hari ini pengecer itu bisa berjualan kembali, sambil kemudian secara parsial aturannya kemudian diselaraskan.”

Agar Penjualan Gas Kembali Berjalan

Dasco juga menegaskan bahwa kebijakan larangan pengecer menjual gas LPG 3 kg tersebut bukan dari Presiden Prabowo. Untuk itu, Presiden menginstruksikan agar penjualan gas kembali berjalan seperti semula, baik di agen ataupun pengecer.

“Sebenarnya ini bukan kebijakan dari Presiden untuk kemudian melarang, tapi melihat situasi dan kondisi, Presiden turun tangan untuk menginstruksikan agar para pengecer bisa berjalan kembali,” tuturnya.

Dia pun menegaskan bahwa stok ketersedian gas LPG 3 kg tidak langka di pasaran. “Stok tidak langka, stok ada. Stok terkonfirmasi tidak langka,” tutur dia.

ET

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco menjelaskan perihal penjualan LPG 3 Kg dilakukan kembali seperti semula. Foto: Ant.

Artikel ini sudah terbit di jurnal-idn.com

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *