JAKARTA, jurnal-ina.com – Proses transisi Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang sebelumnya tergabung di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KemenKopUKM) dipastikan hampir rampung pada pekan ketiga Januari 2025.
Di bawah komando Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Kementerian UMKM berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 196 Tahun 2024 memiliki 5 unit kerja eselon I dan Badan Layanan Umum (BLU) yang terdiri dari Sekretariat Kementerian, Deputi Bidang Usaha Mikro, Deputi Bidang Usaha Kecil, Deputi Bidang Usaha Menengah, Deputi Bidang Kewirausahaan dan BLU LLP – KUKM (Smesco Indonesia).
Sekretaris Kementerian UMKM (Sesmen UMKM) Arif Rahman Hakim mengatakan, Kementerian UMKM memiliki napas baru, dengan menjadi mitra strategis bagi jutaan pengusaha UMKM di Indonesia untuk membangun ekosistem yang inklusif dan berkelanjutan.
“Proses transisi Kementerian UMKM ini juga merupakan program prioritas jangka pendek. Di mana kita ingin proses transisi dan perubahan struktur organisasi Kementerian UMKM berjalan dengan mulus dan program yang dicanangkan juga dapat memberikan dampak besar bagi pengusaha UMKM,” kata SesmenUMKM di Jakarta, Senin (13/1/2025).
Dalam waktu dekat, tepatnya pada Rabu, 15 Januari 2025, Menteri UMKM akan meluncurkan logo terbaru sekaligus melantik seluruh pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama di lingkungan Kementerian UMKM. Acara tersebut akan berlangsung di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Menurut Arif, dengan semangat baru Kementerian UMKM akan mengedepankan inovasi program strategis yang diyakini dapat membuat ekosistem untuk pengusaha UMKM yang makin berkualitas, berkelanjutan dan segera naik kelas. Hal ini diharapkan menjadi jawaban terkait isu dan tantangan yang dihadapi pengusaha UMKM selama ini.
Arif menambahkan, Kementerian UMKM juga akan menempati kantor di Gedung Smesco Indonesia Jl. Gatot Subroto No.Kav. 94 Pancoran, Jakarta Selatan. Penataan pegawai di lingkungan Kementerian UMKM juga sudah selesai, di mana 491 ASN akan bergabung dan mendukung pelaksanaan berbagai program strategis Kementerian UMKM.
Terkait program strategis yang memfokuskan pemberdayaan masyarakat dengan sasaran pengusaha UMKM, Arief melanjutkan, ada sembilan poin yang akan segera dilaksanakan.
Penghapusan Piutang
Kesembilan program itu meliputi Sapa UMKM, penghapusan piutang bagi UMKM, layanan bantuan dan pendampingan hukum bagi UMKM, pelatihan dan pendampingan usaha, keterlibatan UMKM untuk program makan bergizi gratis dan perumahan rakyat, bantuan peralatan/sarana, transformasi usaha melalui formalisasi usaha serta pemenuhan sertifikasi usaha, perluasan akses pembiayaan serta pengembangan dan penguatan kewirausahaan.
“Sapa UMKM merupakan super apps yang ditujukan untuk mengintegrasikan program pengembangan UMKM di lintas sektor, baik di Kementerian atau Lembaga yang memiliki program pemberdayaan UMKM, Pemda, BUMN/ BUMD, perusahaan swasta dan stake holder terkait,” tutur Arief.
Sementara itu, penghapusan piutang bagi UMKM memiliki dasar hukum Peraturan Pemerintah no 47 tahun 2024 tentang penghapusan piutang macet kepada UMKM. Program penghapusan piutang yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto menyasar 1 juta pengusaha UMKM.
Para pengusaha UMKM juga akan mendapatkan beragam bantuan untuk terus berkembang seperti pendampingan hukum, pelatihan dan pendampingan usaha, bantuan peralatan/sarana, transformasi usaha melalui formalisasi usaha serta pemenuhan sertifikasi usaha, perluasan akses pembiayaan, hingga pengembangan dan penguatan kewirausahaan.
Bahkan pengusaha UMKM juga akan dilibatkan dalam program makan bergizi gratis dan perumahan rakyat lewat beberapa lini seperti penyediaan akomodasi dan penyediaan makan minum, konstruksi dan real estate.
“Kami ingin menegaskan bahwa UMKM adalah tulangpunggung ekonomi Indonesia, dengan jumlah lebih dari 60 juta usaha saling menyatu, layaknya lilin-lilin kecil yang menciptakan cahaya harapan dan menggerakkan roda ekonomi,” jelas Arif.
Erwin Tambunan
“Kami ingin menegaskan bahwa UMKM adalah tulangpunggung ekonomi Indonesia, dengan jumlah lebih dari 60 juta usaha saling menyatu,” jelas Arif Rahman Hakim. Foto: Humas Kementerian UMKM.