Presiden Harus Reshuffle Menpora Dito Ariotedjo

JAKARTA, jurnal-ina.com – Indonesia Peduli Olahraga (IPO) mendesak Presiden Prabowo Subianto me-reshuffle Menpora Dito Ariotedjo, yang membuat kegaduhan di olahraga Tanah Air, karena mengeluarkan Permenpora 14 Tahun 2024, tentang Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga Lingkup Olahraga Prestasi.

Kegaduhan terjadi, karena Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat dan beberapa KONI Daerah tidak sependapat dengan Permenpora 14 Tahun 2024 yang dirasa bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022, tentang Keolahragaan dan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Olahraga. Bahkan, bertolak belakang dengan Piagam Olimpiade (Olympic Charter).

Read More

Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat, Marciano Norman telah mengajukan permohonan revisi terhadap Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024 tersebut kepada Menpora Dito Ariotedjo.

“Saya berharap Pak Menpora beserta jajaran mengevaluasi masukan-masukan kami dari masyarakat olahraga prestasi. Apapun program pemerintah, kami memberikan dukungan maksimal, namun kami juga memohon agar pemerintah memperhatikan masukan dari KONI Pusat, induk cabang olahraga, serta KONI provinsi dan kabupaten/kota,” ungkap Marciano dalam siaran persnya, seperti yang dipublikasikan www.infopublik.id pada Kamis pukul 21.28 WIB, 16 Januari 2025.

Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Jakarta satu lembaga penelitian independen yang fokus pada kajian makro-ekonomi, keadilan fiskal, transisi energi dan kebijakan public, telah mengeluarkan hasil penelitiannya terkait kinerja Menpora Dito Ariotedjo. CELIOS menyebutkan Menpora Ario Bimo Nandito Ariotedjo, mencatat skor -7, mencerminkan ketidakpuasan atas kebijakan pemuda dan perkembangan olahraga.

Apa yang disebutkan CELIOS, tidak jauh berbeda dengan analisis IPO, terkait selama 100 hari kinerja Menpora Dito, khususnya terkait kebijakan dan regulasi yang diabdikan kepada masyarakat olahraga. Salah satu isu yang paling kontroversial, adalah pengesahan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) No. 14 Tahun 2024 yang dinilai tidak independen, tidak otonom dan tidak melibatkan masyarakat olahraga dalam proses pembuatannya.

Adapun kontroversi Permenpora No. 14 Tahun 2024 sebagai berikut:

1. Kurangnya Keterlibatan Masyarakat Olahraga:
– Dalam penyusunan Permenpora No. 14 Tahun 2024, Kemenpora tidak melibatkan stakeholders, seperti pengurus induk organisasi olahraga, KONI, KOI, Olympian, pelatih dan atlet.

Penilaian ini menunjukkan, bahwa Kemenpora tidak terbuka untuk mendengarkan aspirasi dan kebutuhan nyata dari masyarakat olahraga.

2. Protes dan Penolakan dari Masyarakat:
– Terjadi berbagai protes dan penolakan dari masyarakat olahraga, yang merasa bahwa suara mereka diabaikan. Ini menciptakan kegaduhan di kalangan pengurus organisasi olah raga, KONI, KOI, Olympian, pelatih dan atlet, menuntut penjelasan dan revisi terhadap kebijakan tersebut.

3. Tingkat Transparansi dan Responsivitas:
– Kementerian dinilai kurang transparan dalam proses pembuatannya. Tanpa adanya forum yang jelas untuk diskusi, banyak pihak merasa bahwa kebijakan itu dibuat sepihak tanpa mempertimbangkan kepentingan masyarakat olahraga prestasi di masyarakat.

Reaksi Media dan Opini Publik

Beberapa media online telah menyoroti isu ini secara signifikan:

– Liputan6.com mencatat bahwa, banyak organisasi olahraga mengungkapkan kekecewaan karena tidak ada dialog yang memadai, sebelum penerapan kebijakan ini. Mereka menuntut agar Kemenpora mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak yang terlibat.
– Kompas.com juga menggarisbawahi pentingnya partisipasi publik dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan olahraga, menekankan bahwa ketidakpuasan ini bisa mengganggu stabilitas dan perkembangan ekosistem olahraga nasional.

Kesimpulan

Kinerja Kementerian Pemuda dan Olahraga di bawah kepemimpinan Menpora Dito saat ini, menghadapi kritik tajam, terutama terkait dengan kebijakan yang dirasa tidak inklusif dan tidak otonom. Kurangnya keterlibatan masyarakat olahraga dalam pembuatan regulasi telah memicu suara-suara protes yang signifikan. Kemenpora perlu mendengarkan aspirasi masyarakat olahraga untuk menciptakan kebijakan yang benar-benar mencerminkan kebutuhan dan ingin semua pihak.

Dengan tantangan ini, penting bagi Kemenpora untuk mereformasi pendekatan mereka agar lebih responsif, transparan dan kolaboratif demi masa depan olahraga di Indonesia yang lebih baik.

Jika tidak, kredibilitas Kemenpora akan semakin dipertanyakan dan masyarakat olahraga bisa kehilangan kepercayaan terhadap lembaga yang seharusnya menjadi motor penggerak perkembangan olahraga di Tanah Air.

Mudah-mudahan Presiden RI ke-8, Prabowo Subianto, bisa mempertimbangkan keresahan stakeholder di Indonesia. Bahwa, salah satu anggota kabinet Merah Putih, tidak mampu membangun komunikasi dan aspirasi para induk organisasi olahraga, KONI, KOI, Olympian, pelatih dan atlet.

Adios Olahraga

Erwiyantoro
Ketua Indonesia Peduli Olahraga
HP 0818804840

Erwiyantoro

Artikel ini sudah terbit di jurnal-idn.com

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *