JAKARTA, jurnal-ina.com – Sudah berpuluh tahun program pembinaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan Koperasi dijalankan untuk program bantuan maupun pemberdayaan. Secara akumulatif sudah ratusan dan bahkan ribuan triliun uang negara dikeluarkan, ternyata struktur pelaku ekonomi Indonesia tetap sama.
Program bantuan teknis, pelibatan UMKM dan Koperasi ditulis di setiap regulasi dan kebijakan program oleh pemerintah, tapi ternyata hanya untungkan penyelenggara dan makelar proyek ketimbang pelaku UMKM dan Koperasi.
Kondisi tersebut bahkan sudah membentuk semacam sindrom ketergantungan. Para makelar proyek menangguk untung dan masyarakat UMKM dan Koperasi yang lemah merasa telah menerima manfaat. Semacam politik pork barrell, rakyat diberikan janji dan realisasi sedikit tapi diminta untuk mengesahkan perampasan hak mereka lebih besar untuk elit.
Data dari Kementerian UMKM terbaru, pelaku ekonomi kita ternyata 99,6% atau kurang lebih 64 juta hidupnya bergantung dari usaha skala mikro kelas gurem dan usaha kecil. Usaha kecilnya 138,000 atau 0,35%. Sementara usaha menengah sebesar 80.245 atau 0,05% dan usaha besar sebanyak 5.600 atau 0,0006% dari total pelaku usaha kita.
Secara statistik, pelaku usaha kita 99,9% usaha mikro dan kecil hanya kuasai kue ekonomi kurang lebih 18%. Sisanya 82% dikuasai usaha besar dan usaha menengah yang juga merupakan kepanjangan dari usaha usaha besar. Jadi sesungguhnya 2/3 ekonomi kita itu hanya dikuasai ratusan keluarga konglomerat yang bermain di usaha kelas menengah dan usaha besar saja.
Sementara itu volume usaha Koperasi Indonesia sejak sepuluh tahun terakhir jika diperbandingkan dengan total rata-rata per tahun Produk Domestik Bruto (PDB) ternyata hanya 1,14%. Koperasi jangankan sebagai soko guru, sebagai soko pinggiranpun belum terjadi.
Dalam konteks ini, kalau pemerintah mau serius jadikan ekonomi rakyat berkuasa (berdaulat), yang dibutuhkan bukan program gimnick semacam proyek pembinaaan pembinaan tapi perubahan sistem, up-systeming bukan up-scaling agar mereka mampu mengakses sumber daya secara setara.
Hasilnya dapat kita lihat, kesenjangan kepemilikan kekayaan kita sudah parah. Kekayaan 100 juta rakyat Indonesia sama dengan kekayaan 4 keluarga konglomerat. Kita sudah menyimpang jauh dari penerapan sistem ekonomi konstitusi kita yang tekankan aspek gotong royong, demokrasi ekonomi.
Harus Ada Perubahan Sistem
Tidak bisa lagi diterus-teruskan seperti ini. Kalau tidak Indonesia ini bisa hilang jika tidak ada keadilan. Harus ada perubahan sistem dan perubahan pradigma untuk membangun ekonomi rakyat ini.
Ingat, masyarakat ada kalau ada kebaikan untuk bersama bukan kebaikan untuk segelintir orang. Jadi hilangkan banyak pemberian keistemewaan kebijakan yang hanya untungkan konglomerat dan korporasi besar. Saatnya dilakukan perombakan total.
Selain perubahan sistem, keluarkan kelompok usaha menengah (UM) dalam fokus pembinaan Kementerian UMKM. Mereka tidak perlu dibina. Pemerintah tidak perlu membina karena mereka lebih tahu jalankan bisnis. Banyak usaha di skala ini itu usaha proxy pengusaha besar, kelas konglomerat yang dibuat agar rakyat tidak tahu kalau itu juga mereka. Selain ditujukan untuk mengambil keuntungan dari kebijakan pemerintah.
Untuk koperasi, pemerintah cukup ciptakan perlakuan setara dan ciptakan lingkungan koperasi yang baik. Salah satu misalnya buang pasal di UU BUMN yang wajibkan badan hukum BUMN wajib perseroan. Berikan, kesempatan BUMN itu dimiliki rakyat langsung melalui perubahan jadi badan hukum koperasi.
Jangan abaikan rakyat, mereka itu yang berkuasa atas negara. Pemerintah hanya pembantu untuk mengurus urusan mereka. Ganti paradigma pembangunan UMKM dan Koperasi kita. Kalau perlu ganti teorinya. Sudah usang, rakyat tidak bodoh, UMKM dan Koperasi tidak perlu dibina-bina, mereka hanya perlu kebijakan yang memungkinkan untuk dapat mengakses sumberdaya secara setara.
Jakarta, 17 Januari 2025
Oleh: Suroto
Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES), Chief Executive Officer Induk Koperasi Usaha Rakyat (INKUR) dan Direktur Cooperative Research Center (CRC)
Suroto