Wamenkop Akan Kembalikan Jamkrindo dan Ikopin Jadi BLU Kemenkop

JAKARTA, jurnal-ina.com – Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono mengungkapkan bahwa pihaknya berencana mengembalikan PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) dan Institut Manajemen Koperasi Indonesia (Ikopin) menjadi BLU Kemenkop.

“Dulunya, Jamkrindo itu milik kita sebagai BLU Kemenkop, sekarang lepas. Kita akan upayakan kembali menjadi BLU kita,” tegas Wamenkop, pada acara pengukuhan Pengurus dan Pengawas Induk Koperasi Pondok Pesantren (Inkopontren) periode 2024-2029, di sela-sela acara Festival Koperasi Pondok Pesantren Nusantara, di Pondok Pesantren Karya Pembangunan (PKP) Jakarta Islamic School, Jakarta Timur, Kamis (12/12/2024).

Dengan begitu, ke depannya, Wamenkop bakal mendorong Jamkrindo untuk menjamin pembiayaan-pembiayaan koperasi. Terkait Ikopin, Wamenkop menyatakan bahwa pihaknya sudah melakukan upaya dan mendiskusikan dengan pihak yayasan keluarga Bustanul Arifin, agar menjadi BLU Kemenkop.

“Kita akan kembangkan program-programnya dan lulusan Ikopin akan dilibatkan sebagai Sarjana Penggerak Koperasi saat melakukan pendampingan, bimbingan dan pembinaan kepada koperasi yang ada di seluruh Indonesia agar tidak menjadi koperasi bermasalah,” jelas Wamenkop.

Kemenkop juga akan melakukan digitalisasi koperasi, sehingga memudahkan membentuk sistem keuangan inklusif dengan mencakup LPDB, KSP, Induk KUD dan Induk Kopontren. “Ini kalau kita integrasikan di dalam satu super apps, bisa menjadikan koperasi bisa cepat memiliki bank koperasi,” kata Wamenkop.

Satu tahun ke depan. Wamenkop meyakini bakal berdiri bank koperasi digital. “Ini untuk menggantikan Bank Bukopin yang sudah lepas, bukan lagi milik koperasi. Bukopin yang didirikan oleh induk-induk koperasi dan Gerakan Koperasi, sekarang sudah lepas ke tangan perusahaan Korea Selatan,” ucap Wamenkop.

Bank Koperasi Digital ini nantinya akan banyak membantu operasional pembiayaan koperasi seperti yang dulu dilakukan Bank Bukopin. “Intinya, koperasi harus segera memiliki bank,” tegas Ferry.

Ferry juga mengungkapkan bahwa paling lambat Maret 2025 sudah ada UU Perkoperasian yang baru. “UU yang tahun 1992 sudah terlalu lama alias jadul, sudah tidak relevan lagi mengikuti perkembangan koperasi yang ada.”

Dalam UU Perkoperasian yang baru nantinya akan ada Lembaga Penjamin Simpanan Koperasi. Karena, selama ini, simpanan anggota tidak mendapat jaminan. Sementara di perbankan sudah ada LPS sebagai penjamin simpanan nasabah,” urai Wamenkop.

Saksi Sejarah

Pelaksana Harian Ketua Umum Dekopin Agung Sudjatmoko sepakat bila koperasi bisa memiliki bank, seperti fungsi Bank Bukopin dulu. “Saya saksi sejarah lepasnya Bank Bukopin pada 2001-2002 dari BPPN di saat bank-bank lain mengemplang utang. Namun, 12 koperasi sebagai pemegang saham Bukopin tidak sanggup memenuhi aturan rasio permodalan yang ditetapkan BI kala itu,” ungkap Agung.

Dan pemerintah saat itu, membiarkan, padahal pemerintah memiliki saham 16%, saham koperasi 35% dan yang terbanyak sahamnya Bulog

Oleh karena itu, Agung mengajukan permintaan agar Bank BRI dijadikan sebagai bank koperasi karena sudah menjangkau seluruh lapisan masyarakat hingga tingkat kecamatan. “Apakah bisa?Kalau Presiden RI, Menkop dan Wamenkop setuju atas hal ini, mudah segala urusan,” terang Agung seraya mencontohkan bank rakyat terbesar di Malaysia dimiliki oleh koperasi.

Selain itu, Agung juga mengungkapkan bahwa dulunya Ikopin itu miliknya Gerakan Koperasi. “Ikopin ada dan dibangun karena koperasi diberi fasilitas menjadi distributor terigu, gula dan beras oleh pemerintah, menghimpun dananya dengan Gerakan Koperasi,” tutur Agung.

Jadi, berdirinya Ikopin itu oleh 17 koperasi yang terdilusi karena adanya keputusan tertentu yang dilakukan oknum tertentu. “Sehingga, hilanglah nama-nama pendiri dan pembina di yayasan. Maka, kembalikanlah Ikopin pada Gerakan Koperasi. Tapi, jika Ikopin akan menjadi BLU dari Kemenkop, kami berbangga karena bisa menikmati alokasi 20% APBN untuk insan koperasi,” papar Agung.

Erwin Tambunan

Wamenkop Ferry Juliantono di Festival Koperasi Pondok Pesantren Nusantara, di Pondok Pesantren Karya Pembangunan Jakarta Islamic School, Jakarta Timur. Foto: Humas Kemenkop.

Artikel ini sudah terbit di jurnal-idn.com

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *