Presiden Prabowo: Berantas Korupsi dan Kuatkan Integritas Aparat

JAKARTA, jurnal-ina.com – Presiden Prabowo Subianto menyerukan pemberantasan segala bentuk praktik korupsi yang masih menjadi tantangan pembangunan nasional. Seruan tersebut disampaikan Kepala Negara dalam arahannya pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) RPJMN 2025-2029 di Ruang Rapat Djunaedi Hadisumarto, Kantor Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, pada Senin, 30 Desember 2024.

Presiden Prabowo mengatakan bahwa budaya mark-up proyek, penyelundupan dan manipulasi anggaran harus dihapuskan karena merugikan negara dan rakyat. Dia menegaskan bahwa aparat pemerintah memiliki peran penting untuk memastikan pengelolaan anggaran yang bersih dan transparan.

“Penggelembungan mark-up barang atau proyek itu adalah merampok uang rakyat. Kalau proyek nilainya 100 juta, ya 100 juta. Bikin rumah 100 juta ya 100 juta, ya jangan 100 juta dibilang 150 juta. Budaya ini harus dihilangkan,” ujar Presiden dengan tegas.

Presiden Prabowo juga mendorong penerapan teknologi digital, seperti e-katalog dan e-government, untuk meminimalisir peluang korupsi di birokrasi. Presiden menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah, termasuk yudikatif dan legislatif, untuk bekerjasama demi menciptakan pemerintahan yang bersih.

“Kita harus hentikan kebocoran-kebocoran. Sekali lagi saya ingatkan aparat pemerintah sangat menentukan, aparat pemerintah sangat menentukan kebocoran-kebocoran untuk dihentikan,” ungkap Presiden.

Komitmen Seluruh Aparat

Di kesempatan tersebut, Presiden Prabowo menekankan pentingnya integritas dan komitmen seluruh aparat pemerintahan melaksanakan tugas negara. Dia menegaskan bahwa Musrenbangnas harus menjadi momentum bagi para pemimpin dan pejabat pemerintah untuk introspeksi serta memperbaiki tata kelola pemerintahan.

“Saya katakan aparat pemerintahan kita gunakan (Musrenbangnas) ini untuk membersihkan diri, untuk membenahi diri,” ucap Presiden.

Presiden Prabowo juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil terhadap pelaku korupsi. Presiden minta agar vonis yang dijatuhkan kepada pelaku korupsi sejalan dengan rasa keadilan masyarakat.

“Sudah jelas kerugian sekian ratus triliun vonisnya seperti itu. Ini bisa menyakiti rasa keadilan,” tutur Presiden.

FIA

Presiden Prabowo Subianto pengarahan di Musrenbangnas RPJMN 2025-2029 di Ruang Rapat Kementerian PPN/Bappenas, Senin, 30 Desember 2024. Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev.

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *