JAKARTA, jurnal-ina.com – Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mendorong dan mendukung Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia (RBPI) yang merupakan anggota dari Srikandi Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN), untuk membentuk sstu badan hukum koperasi.
“Terlebih lagi, jumlah anggota RBPI sudah mencapai 18.000 orang di seluruh Indonesia, seperti sopir logistik, driver online dan sebagainya. Ini potensi luar biasa yang bisa kita kembangkan dalam wadah koperasi,” kata Menkop, saat menerima kunjungan jajaran pengurus Srikandi ARUN, di ruang kerjanya, Jakarta, Jumat (13/12/2024).
Menkop Budi Arie menambahkan, kalau koperasi sudah terbentuk, maka terkait sparepart, bahan bakar (bensin), cuci steam, warung makan pengemudi dan sebagainya, bisa dikelola oleh koperasi. “Nama koperasi saya sarankan yang singkat namun mudah diingat, yakni Kopdi, Koperasi Pengemudi Indonesia,” ucap Menkop Budi Arie.
Menkop meyakini, bila potensi itu bisa diorganisir dengan baik dalam wadah koperasi, bukan tidak mungkin bisa dilibatkan untuk mensukseskan program Makan Bergizi Gratis (MBG). “Nantinya, Kopdi yang khusus menangani terkait distribusi makanan ke sekolah-sekolah atau tempat lain,” ujarnya.
Selain kalangan pengemudi, Menkop juga mendorong organisasi Ojek Online (Ojol) yang juga merupakan bagian dari Srikandi ARUN, untuk segera membentuk koperasi. “Tujuannya, agar para Ojol memiliki posisi tawar yang kuat ketika berhadapan dengan perusahaan aplikasi,” tegas Menkop.
Misalnya, ada satu juta pengemudi Ojol, Budi Arie menyarankan agar membentuk koperasi untuk per 1.000 driver saja. “Bila sudah ada 1.000 Ojol, ya tinggal bergabung ke dalam koperasi induk pengemudi Ojol,” lanjut dia.
Meski begitu, Menkop mewanti-wanti untuk menjadikan kisah perjalanan Koperasi Taksi atau Kosti sebagai pelajaran berharga. “Kosti itu awalnya koperasi yang bagus, kemudian hancur karena manajemen diambil alih para sopir yang tidak menguasai ilmu manajemen. Ya, hancur,” ungkap Menteri.
Pentingnya Pemahaman
Intinya, Menkop menekankan pentingnya pemahaman bahwa jangan pernah melakukan sesuatu yang tidak dipahami dan dikuasai ilmunya. “Manajemen koperasi jangan diserahkan pada yang bukan ahlinya. Tugas pengemudi ya mengemudi saja, sedangkan urusan lain menjadi kerja koperasi,” jelas Menkop Budi Arie.
Usai pertemuan, Ketua Umum DPP Srikandi Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) Linda Kartika Dewi menjelaskan bahwa organisasi masyarakat (ormas) yang berdiri pada 2015 ini memiliki visi misi pemberdayaan ekonomi keluarga, terutama yang dijalankan kaum ibu dan perempuan, baik sektor formal maupun informal. “Ada tujuh organisasi perempuan yang bergabung di Srikandi ARUN, yang salah satu adalah RBPI, di mana saya juga sebagai pembinanya,” tukas Linda.
Ketujuh organisasi tersebut di antaranya bergerak di sektor seni budaya, pendidikan, kesehatan, UMKM, pengemudi dan pariwisata. “Semuanya dimotori kaum perempuan,” papar Linda.
Ke depan, Linda mengungkapkan bahwa Srikandi ARUN bakal membentuk badan hukum koperasi sebagai induknya yang kemudian diikuti oleh koperasi-koperasi lain yang ada di bawahnya. “Akan ada koperasi pengemudi, dosen, pelaku UMKM, dan sebagainya,” tutur Linda.
Mulia Ginting – Erwin Tambunan
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi seusai berbincang-bincang tentang koperasi dengan pengurus Srikandi ARUN. Foto: Humas Kemenkop.
Artikel ini sudah terbit di jurnal-idn.com