JAKARTA, jurnal-ina.com – Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama Kementerian Perlindungan Pekerja Migran terus memperkuat upaya perlindungan dan pemberdayaan pekerja migran Indonesia.
“Kami bersama-sama mencari solusi untuk kebutuhan permodalan bagi para pekerja migran yang akan berangkat ke luar negeri, maupun saat kembali ke Indonesia paska bekerja di luar negeri,” ucap Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono pada rapat bersama Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran (Wamen P2MI) Christina Aryani di Kantor LPDB-KUMKM, Jakarta, Kamis (5/12/24).
Dalam pembahasan rapat tersebut, Kemenkop mendukung pembiayaan penempatan pekerja migran Indonesia melalui LPDB-KUMKM. Wamenkop menyampaikan kebutuhan permodalan menjadi masalah utama pekerja migran Indonesia yang akan memulai bekerja di luar negeri.
“Pembiayaan mulai dari pengurusan dokumen, pelatihan, penginapan dan lain sebagainya. Karena itu, Kementerian P2MI dipertemukan juga dengan LPDB-KUMKM,” ucap Wamenkop.
Wamenkop menambahkan dengan adanya akses permodalan dari LPDB-KUMKM, koperasi pekerja migran juga dapat menjadi wadah pemberdayaan ekonomi bagi anggotanya
Wamen P2MI Christina Aryani mengatakan selama ini pekerja migran Indonesia mengalami kesulitan mengakses permodalan ke perbankan. Akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) juga ternyata belum mampu menjawab kebutuhan permodalan pekerja migran sebelum bekerja ke luar negeri.
“Tercatat dari tahun 2007 sampai dengan 2024, terdapat 5 juta pekerja migran yang ditempatkan di luar negeri. Mereka sebagian besar berasal dari Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat dan Lampung,” kata Christina.
Para pekerja migran Indonesia itu mendapatkan kesulitan saat mengakses modal ke perbankan terutama melalui KUR. “Sementara mereka membutuhkan banyak dana untuk keberangkatan dan penempatan, di antaranya untuk pemenuhan dokumen, pelatihan dan sebagainya,” urai Christina.
“Oleh sebab itu, melalui dukungan dari Kementerian Koperasi diharapkan dapat memberikan solusi alternatif pembiayaan melalui LPDB-KUMKM untuk para pekerja migran,” harap Christina.
Christina berharap LPDB-KUMKM juga dapat langsung mendukung koperasi pekerja migran yang telah memenuhi syarat, termasuk koperasi yang telah eksis di bidang pemberdayaan pekerja migran.
Mengapresiasi Pertemuan
Sementara itu, Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo mengapresiasi pertemuan baik ini dan berharap LPDB-KUMKM dapat hadir menjawab kebutuhan modal para pekerja migran Indonesia.
“Terkait kebutuhan permodalan tersebut, LPDB-KUMKM mengharapkan ada koperasi-koperasi yang eksisting di Kementerian P2MI, sehingga dapat diinkubasi oleh LPDB-KUMKM agar lolos mandatory persyaratan dan mendapatkan akses dana bergulir,” jelas Supomo.
Terkait hal tersebut, LPDB-KUMKM membutuhkan payung hukum yang khusus mengatur alur proses pinjaman atau pembiayaan kepada koperasi-koperasi binaan Kementerian P2MI yang nantinya modal itu dapat digunakan untuk kebutuhan para pekerja migran.
“Kementerian Koperasi melalui LPDB-KUMKM dan Kementerian P2MI akan memulai piloting project dengan merumuskan alur bisnis proses dan payung hukum agar koperasi-koperasi binaan Kementerian P2MI segera diinkubasi dan mendapat permodalan dari LPDB-KUMKM,” tutur Supomo.
Adanya sinergi antara pemerintah dan berbagai lembaga, program ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi pekerja migran Indonesia serta mendukung penguatan koperasi sebagai pilar ekonomi nasional.
Erwin Tambunan
Wamenkop Ferry Juliantono bersama Wamen P2MI Christina Aryani membuat statment guna mendukung pemberdayaan pekerja migran Indonesia. Foto: Humas Kemenkop.