JAKARTA, jurnal-ina.com – Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI, Brigjen TNI Ari Yulianto, S.I.P., M.H.I., sebagai Komandan Subsatgas Pemberantasan Judi Online melaksanakan pemeriksaan terhadap handphone (HP) milik personel Mabes TNI setelah upacara mingguan, bertempat di Lapangan Upacara B3, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (2/12/2024).
Hal ini dilakukan bedasarkan dengan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1452/IX/2024 tanggal 22 November 2024 tentang Satuan Tugas Pencegahan, Pemantauan dan Penindakan Pelanggaran Prajurit/PNS TNI dalam Bentuk Judi Online, Narkoba, Penyelundupan dan Korupsi di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia
Langkah ini merupakan bentuk konkret peran TNI menindaklanjuti arahan Presiden RI untuk memberantas praktek perjudian online yang semakin marak. Sebagai wujud komitmen tersebut, TNI telah membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online dengan dukungan peralatan forensik canggih dari personel Satuan Siber (Satsiber) TNI.
Dengan adanya pemeriksaan ini, TNI menunjukkan keseriusan menjaga integritas personel serta mendukung penuh pelaksanaan tugas dihadapkan tantangan yang semakin komplek. TNI terus berupaya menjaga kedisiplinan internal sekaligus berkontribusi dalam pemberantasan berbagai bentuk kejahatan siber di Indonesia.
#tniprima
#tnipatriotnkri
#nkrihargamati
#tnikuatrakyatbermartabat
Puspen TNI – Abdul Majid
Satuan Siber memeriksa handphone milik personel Mabes TNI seusai upacara mingguan. Foto: Puspen TNI.