MEULABOH, jurnal-ina.com – Danrem 012/TU Kolonel Inf Benny Rahadian, S.E., M.Han, diwakili Kasiops Korem 012/TU Mayor Inf Rana Mega Al-Amin, S.I.P, hadiri Rapat Paripurna DPRK Aceh Barat dalam rangka “Pengucapan Sumpah dan Janji Ketua dan Wakil Ketua DPRK Aceh Barat masa jabatan 2024-2029” di Ruang Rapat Gedung DPRK Aceh Barat, Senin (4/11/2024).
Adapun Ketua dan Wakil Ketua DPRK Aceh Barat periode 2024-2029 yang dilantik dan mengucapkan Sumpah/Janji yaitu sebagai Ketua DPRK Hj. Siti Ramazan, SE, Wakil Ketua I Azwir, SP dan Zulfikar, SAB Wakil Ketua II.
Kegiatan diawali dengan pengambilan sumpah oleh Ketua Pengadilan Negeri Meulaboh Farid Zuhri, S.H, M.Hum. dan dilanjutkan penandatanganan berita acara sumpah Ketua dan Wakil Ketua Dewan Terpilih.
Ketua Sementara DPRK Aceh Barat dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengucapan sumpah ketiga unsur pimpinan definitif DPRK Aceh Barat hari ini menandai awal tugas dan tanggung jawab pimpinan DPRK Aceh Barat yang baru. Dia mengajak semua pihak untuk bekerjasama dan bersinergi demi kemajuan daerah, serta meminta rekan-rekan DPRK menciptakan suasana kerja kondusif dan saling mendukung. “Kita memiliki tanggung jawab besar untuk mendengarkan dan memperjuangkan aspirasi rakyat Aceh Barat serta memastikan pembangunan yang berkelanjutan,” ujarnya.
Penuh Tanggung Jawab
Danrem 012/TU Kolonel Inf Benny Rahadian, S.E., M.Han., melalui Kasiops Korem 012/TU, mengucapkan selamat kepada pimpinan DPRK Aceh Barat yang baru. Dia berharap agar pimpinan yang baru dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, dedikasi dan profesionalisme. “Semoga kepemimpinan ini membawa perubahan positif dan kebijakan yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat Aceh Barat,” harapnya.
Turut hadir Pj. Bupati Aceh Barat Azwardi AP.,M.Si., Ketua Sementara DPRK Aceh Barat Nasruddin, S.Sos, Dandim 0105/Abar, unsur Forkopimda dan seluruh Anggota DPRK Aceh Barat periode 2024-2029 serta Anggota Kepala SKPK Aceh Barat.
Penrem 012/TU – Nara Melissa
Pengucapan Sumpah dan Janji Ketua dan Wakil Ketua DPRK Aceh Barat masa jabatan 2024-2029 di Ruang Rapat Gedung DPRK Aceh Barat. Foto: Penrem 012/TU.