KPK Sita Rumah di Pondok Indah Terkait Perkara ASDP

JAKARTA, jurnal-ina.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita rumah yang berlokasi di Pondok Indah, Jakarta Selatan, dan beberapa kota lainnya di Indonesia terkait penyidikan dugaan korupsi dalam proses akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Tahun 2019–2022.

“Ada beberapa lokasi. Di daerah Pondok Indah, Jakarta Selatan, ada empat lokasi. Di Bogor satu lokasi, di Menteng, Jakarta Pusat, satu lokasi, di Darmo, Surabaya, tiga lokasi dan ada juga Graha Famili Surabaya dua lokasi,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Jakarta, Rabu (23/10/2024).

Penyidik KPK menyita aset tersebut dari tangan Adjie selaku pemilik PT Jembatan Nusantara Group. Secara keseluruhan ada 15 bidang tanah dan bangunan yang disita penyidik KPK. Rincian lengkap soal lokasi, luas properti, beserta nilainya masih dalam proses pendataan oleh penyidik.

“Sementara info lokasinya sebagaimana tadi saya sampaikan, tetapi mungkin akan ada tambahan informasi akan kita update,” ujar Tessa.

Memulai Penyidikan

KPK pada Kamis, 18 Juli 2024, mengumumkan telah memulai penyidikan dugaan korupsi terkait proses kerjasama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) periode 2019–2022.

Nilai proyek yang sedang disidik KPK mencapai Rp1,3 triliun dengan estimasi kerugian keuangan negara mencapai Rp1,27 triliun. Angka pasti kerugian negara dalam perkara tersebut masih dalam perhitungan pihak auditor. Dalam akuisisi itu, PT ASDP juga diketahui mendapatkan 53 unit armada kapal.

Penyidik KPK juga telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham untuk memberlakukan cegah ke luar negeri terhadap empat orang demi kepentingan penyidikan.

ET

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika: “Sementara info lokasinya sebagaimana tadi saya sampaikan, tetapi mungkin akan ada tambahan informasi akan kita update,” ujar Tessa. Foto: Ant.

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *