MenKopUKM: Transformasi dan Restrukturisasi Ciptakan UMKM Berdaya Saing Global

banner 468x60

JAKARTA, jurnal-ina.com – Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki mengatakan, upaya transformasi dan restrukturisasi bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) terus berjalan, agar kontribusi UMKM ke pertumbuhan ekonomi nasional semakin meningkat dan menciptakan UMKM berdaya saing global.

“Selama lima tahun (menjabat MenKopUKM), saya mempelajari betul kekuatan dan kelemahan UMKM kita. Saya berkesimpulan perlu upaya transformasi sekaligus restrukturisasi bagi UMKM,” kata MenKopUKM saat Launching Sistem Informasi Jabatan Fungsional Pengembang Kewirausahaan di Jakarta, Rabu (18/9/2024).

Read More
banner 300x250

Saat ini, sebanyak 96% usaha di Indonesia merupakan usaha di sektor mikro yang kalah produktif dibanding korporasi. Mayoritas usaha mikro, memiliki permasalahan terhadap akses pembiayaan, maupun teknologi produksi serta akses market. Kategori tersebut juga masuk usaha ekonomi subsisten yang memang melakukan usaha hanya untuk bertahan hidup dan membiayai kehidupan keluarga.

“Artinya penting bagi UMKM mikro yang menyediakan 97% lapangan kerja. Tapi kalau ini (ekonomi subsisten) diteruskan yang mayoritas usahanya serupa dan lokal, sulit untuk dilakukan scaling-up skala usahanya. Maka, hal ini menjadi alasan perlunya dilakukan transformasi usaha menjadi lebih formal,” ujar Teten Masduki.

Restrukturisasi UMKM juga tak kalah penting terus dilakukan. Di mana Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) telah merumuskan program atau kebijakan untuk melahirkan entrepreneur baru by design, yang memiliki potensi untuk tumbuh dan berkembang, sekaligus bersaing di pasar global.

“Ke depan perlu restrukturisasi, melahirkan entrepreneur baru dengan produk dan ekonomi baru. Supaya kue ekonomi UMKM semakin besar,” tukas Teten.

Restrukturisasi UMKM, termasuk mendorong UMKM menjadi bagian industri. Mengingat di Indonesia baru mencapai 4,2% yang masuk global value chain, tertinggal dengan Vietnam yang meski industrialisasinya lamban, tetapi sudah masuk rantai pasok global hingga sebesar 24,6%.

“UMKM kita disconnected dengan industri. Untuk itu, selain transformasi, restrukturisasi perlu menciptakan UMKM baru dengan ekonomi baru,” sambungnya.

Guna mewujudkan hal tersebut, KemenKopUKM telah memiliki program kewirausahaan dengan masuk ke kampus-kampus melalui program Entrepreneur Hub, sehingga diharapkan bisa memperbaiki UMKM yang ada saat ini dengan menciptakan UMKM by design. Salah satunya pertumbuhan usaha baru seperti startup berbasis teknologi maupun riset.

“Kehadiran UMKM bukan hanya untuk menyerap lapangan kerja, tetapi UMKM ditugaskan bisa memberikan kontribusi pertumbuhan ekonomi nasional,” ucapnya seraya menegaskan, dilihat dari banyak negara, penciptaan UMKM by design itu memiliki produk dan model bisnis yang bisa masuk secara global.

“Jangan untuk global hanya berpikir soal ekspor saja, tetapi juga bagaimana UMKM dalam negeri unggul dan bersaing dengan produk impor asal China,” sebut dia.

Kewirausahaan Nasional Terpadu

Dalam konteks itu, maka kehadiran Jabatan Fungsional Pengembang Kewirausahaan di KemenKopUKM akan memperkuat Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas dan berdaya saing. KemenKopUKM hadir sebagai leading sector pengembangan UMKM dan Kewirausahaan yang tersebar di 23 Kementerian/Lembaga (K/L) dan pemerintah daerah.

KemenKopUKM membuat perencanaan program bersama 23 K/L, dengan target yang seragam. Karena saat ini standardisasi pengembangan UMKM dan kewirausahaan di K/L tersebut berbeda-beda.

“Kita ingin dalam konteks bersama-sama terintegrasi, menghasilkan UMKM yang mampu menyediakan lapangan kerja berkualitas, menuju negara maju dengan pendapatan per kapita sebesar USD30.000 di tahun 2045, melalui transformasi dan restrukturisasi UMKM,” tutur Menteri.

Dengan hadirnya Jabatan Fungsional Pengembang Kewirausahaan, MenKopUKM berharap, KemenKopUKM dapat melakukan percepatan-percepatan dalam meningkatkan rasio kewirausahaan dan pertumbuhan wirausaha, sehingga di masa-masa mendatang kewirausahaan betul-betul menjadi pilar utama ekonomi nasional.

Sejalan dengan hal tersebut, Deputi Kewirausahaan KemenKopUKM Siti Azizah menyampaikan, salah satu upaya teknis yang telah ditempuh oleh KemenKopUKM adalah, dengan menginisiasi terbentuknya Jabatan Fungsional Pengembang Kewirausahaan sebagai jabatan fungsional yang bersifat terbuka, atau dapat dipergunakan oleh seluruh Instansi pemerintah yang menjalankan program pengembangan UMKM dan Kewirausahaan.

“Kami ingin melakukan pengembangan kewirausahaan nasional secara terpadu. KemenKopUKM telah mengupayakan terbentuknya satu jabatan fungsional yang mampu melaksanakan semua tugas dan fungsi yang dilaksanakan setiap ASN bidang kewirausahaan,” urainya.

KemenKopUKM juga telah membangun sistem informasi untuk mengelola Jabatan Fungsional Pengembang Kewirausahaan. Sistem informasi itu memiliki empat fungsi. Yaitu, usulan formasi, uji kompentensi, pengajuan diklat mandiri dan pengajuan peserta diklat.

“Sampai saat ini, kami telah menerbitkan rekomendasi sebanyak 2021 formasi yang diusulkan oleh 19 provinsi dan 144 Kab/Kota. Pelaksanaan uji kompentensi juga telah dilaksanakan dua kali pada Mei 2024 dan Juli 2024,” ungkapnya.

Upaya penting dalam transformasi yang terus dilakukan di antaranya di bidang SDM Aparatur melalui perubahan tata kelola Jabatan Fungsional dengan telah diundangkannya Peraturan Menteri (Permen) Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional.

Hal tersebut juga diatur dalam Permen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 43 Tahun 2022 tentang Jabatan Fungsional Pengembang Kewirausahaan telah menetapkan, Jabatan Fungsional Pengembang Kewirausahaan adalah jabatan karier bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan kategori keahlian dan termasuk klasifikasi/rumpun manajemen.

Mulia Ginting – Erwin Tambunan

MenKopUKM saat Launching Sistem Informasi Jabatan Fungsional Pengembang Kewirausahaan di Jakarta, Rabu (18/9/2024). Foto: KemenKopUKM.

Artikel ini sudah terbit di jurnal-idn.com

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *