Babinsa Koramil 1710-02/Timika dan Bhabinkamtibmas, Satpol PP dan Disperindag Penertiban Pasar

banner 468x60

TIMIKA, jurnal-ina.com – Ketertiban suatu keharusan yang perlu disadari dan dipatuhi oleh semua lapisan masyarakat untuk ketentraman dan kenyamanan bersama. Berangkat dari komitmen tersebut, kali ini Babinsa Koramil 1710-02/Timika bersama Bhabinkamtibmas, Satpol PP dan Disperindag Kabupaten Mimika melaksanakan penertiban pasar di Kelurahan Wonosari Jaya, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Minggu (12/5/2024).

Penertiban ini dilakukan karena pada hari Minggu selalu menjadi lokasi pasar kaget dan banyak pedagang yang menjajakan dagangannya hingga ke jalan raya. Hal tersebut tentunya sangat membahayakan pedagang dan pengguna jalan juga mengganggu ketertiban bersama.

Pada kesempatan ini Babinsa bersama tim lainnya mengedukasi dan penertiban secara humanis kepada para pedagang agar memindahkan dagangannya ke tempat yang lebih aman. Dalam kesempatan tersebut pun para pedagang menerima masukan dan saran dari tim penertiban.

Danramil 1710-02/Timika, Kapten Inf Ahmad Zaeni secara terpisah menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian Babinsa, Polsek dan juga Pemda Mimika akan ketertiban bersama. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan sadar ketertiban masyarakat agar kebiasaan tersebut tidak terus berlangsung dan dianggap sebagai pembenaran.

Pen Kodim 1710/Mimika – Nara Melissa

Edukasi dan penertiban secara humanis dilakukan kepada para pedagang agar memindahkan dagangannya ke tempat yang lebih aman. Foto: Pen Kodim 1710/Mimika.

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *