Klarifikasi Video Kekerasan Terhadap Anggota KKB dan Komitmen TNI Atas Oknum Prajurit Langgar Hukum

JAKARTA, jurnal-ina.com – Kapuspen TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar beserta Danpuspom TNI, Pangdam XVII/Cen, Kababinkum TNI, Dansatidik Puspomad dan Kadispenad mengklarifikasi video kekerasan yang dilakukan oknum anggota TNI di Papua, di Subden Denma Mabes TNI, Jl. Merdeka Barat Jakarta-Pusat, Senin (25/3/2024).

Pernyataannya di hadapan awak media, Kapuspen TNI mengungkapkan bahwa, jumpa pers tersebut digelar dalam rangka penjelasan video viral tentang kekerasan terhadap anggota KKB dan merupakan komitmen TNI untuk menangani masalah kekerasan yang dilakukan oleh oknum anggota TNI di Papua, “Kami hadir sebagai bukti komitmen dan keseriusan TNI terhadap masalah ini, kita juga akan mendengarkan penjabaran Bapak Pangdam XVII/Cen yang akan menjelaskan kejadian sebenarnya,” ujarnya

Read More

Sementara itu Pangdam XVII/Cen Mayjen TNI Izak Pangemanan mengatakan kondisi di Papua yang tidak menentu dan KKB semakin brutal dengan pembunuhan dan pembakaran terhadap rumah warga dan fasilitas umum. “Di tahun 2023 sebanyak 61 orang di bunuh (TNI 26 orang, Polri 3 orang dan warga sipil 32 orang), KKB juga membakar 4 unit sekolah, 1 unit Puskesmas dan 18 rumah warga. Sedangkan di tahun 2024 KKB sudah membunuh 7 orang (TNI 2 orang, Polri 3 orang dan Warga sipil 2 orang). KKB juga membakar 7 kantor pemerintah,” ucap Pangdam

Selanjutnya Pangdam XVII/Cen mengungkapkan operasi di Papua selalu menghindari kekerasan, penanganan konflik Papua selalu diupayakan sesuai dengan harapan masyarakat Papua dan berstandar internasional. “Setiap permasalahan kami berusaha selesaikan dengan baik, menghindari terjadinya pertumpahan darah, menghindari terjadinya korban-korban yang tidak perlu,” ungkapnya.

TNI Akan Menindak

Pangdam XVII/Cen menegaskan terkait kasus penganiayaan oleh oknum prajurit TNI di Papua, TNI akan menindak tegas pelaku yang terlibat. “Kita akan usut tuntas permasalahan ini, apa yang terjadi di sana akan menjadi bahan untuk proses hukum nanti. Tidak ada satu pun yang boleh lolos dari kasus ini, semua yang terlibat akan dihukum sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.

Pangdam XVII/Cen juga menegaskan bahwa perbuatan ini tidak dibenarkan dan melanggar hukum serta mencoreng nama baik TNI. “Saya atas nama TNI Angkatan Darat minta maaf kepada seluruh masyarakat Papua dan kami akan terus berusaha agar kejadian-kejadian seperti ini, tidak terulang lagi di masa-masa mendatang. Kami akan meningkatkan terus pengawasan-pengawasan kepada satgas-satgas yang melaksanakan tugas di daerah Papua,” pungkasnya.

#tniprima
#tnipatriotnkri
#nkrihargamati
#tnikuatrakyatbermartabat

Puspen TNI – Mion Efendy

Kapuspen TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar (kiri depan) menemani Pangdam XVII/Cen Mayjen TNI Izak Pangemanan menerangkan situasi yang terjadi di Papua. Foto: Puspen TNI.

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *