JAKARTA, jurnal-ina.com – Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menyampaikan perkembangan terkini terkait pengumpulan basis data tunggal Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (KUMKM) di Indonesia yang telah mencapai angka 13,4 juta pelaku KUMKM.
Deputi Bidang Kewirausahaan KemenKopUKM Siti Azizah mengungkapkan pada 2022, KemenKopUKM telah melakukan survei langsung ke KUMKM di 240 kabupaten/kota dan 34 provinsi di Indonesia. Sementara pada 2023, KemenKopUKM bekerja sama dengan BPS dalam melakukan sensus/survei yang sama namun di lokasi yang berbeda yakni di 215 kab/kota di 32 provinsi.
“Dari survei 2 tahun ini yakni di tahun 2022 dan 2023, saat ini kami sudah punya data cukup sebagai awalan karena sebelumnya kami tidak punya data terintegrasi dan terstandardisasi,” ucap Siti Azizah dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (26/3/2024).
Upaya tersebut dilaksanakan seiring amanat Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Satu Data Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah melalui Basis Data Tunggal.
Azizah memaparkan, di tahun 2022, KemenKopUKM berhasil mengumpulkan 9,1 juta data dan tahun 2023 sebanyak 4,3 juta data, sehingga total saat ini sudah ada sebanyak 13,4 juta data pelaku KUMKM. Sebagaimana diketahui, tahun lalu BPS juga melakukan sensus pertanian, diharapkan data tersebut bisa terus berjalan dan terintegrasi secara merata.
“Namun belum semua didata secara lengkap. Tahun ini kami berusaha untuk melakukan penambahan data lagi sekitar 4 juta data KUMKM,” katanya.
Siti Azizah mengatakan, survei langsung KemenKopUKM bersama BPS di tahun 2023 dilakukan by name by address, serta analisis makro ekonomi dari UMKM. Hal-hal ini menjadi salah satu program prioritas KemenKopUKM yang dikomandani oleh Kedeputian Kewirausahaan.
“Secara siklus di kewirausahaan selain menjaring wirausaha baru, kemudian membina dan mengembangkan, maka ekosistem landasannya adalah pendataan yang nantinya akan digunakan KemenKopUKM maupun kementerian lain dan Pemerintah Daerah (Pemda),” ujarnya.
Lebih jauh, Siti Azizah merinci, dalam survei yang dilakukan itu meliputi tujuh aspek di antaranya, identitas usaha, marketing, proses produksi, pembiayaan, manajemen organisasi, logistik, maupun Sumber Daya Manusia (SDM), di mana total pertanyaan mencapai sekitar 98 pertanyaan untuk tujuh aspek dimaksud.
Diseluruh Provinsi
Sementara terkait provinsi yang disurvei, dia mengatakan, survei dilakukan diseluruh provinsi, namum dominasi jumlah data KUMKM yang diperoleh masih di Jawa sebagai daerah yang potensial. Diakui Siti Azizah, survei memang belum dilakukan menyeluruh, terutama di kawasan yang memang sulit diakses.
“Karena kami melakukan survei langsung, sehingga tantangannya bagaimana infrastruktur akses menuju lokasi dan sumber secara langsung. Mengingat kami juga masih memiliki kendala akses dan SDM,” terangnya.
Asisten Deputi (Asdep) Pemetaan Data Analisis dan Usaha Deputi Kewirausahaan KemenKopUKM Adi Trisnojuwono menambahkan, terkait integrasi data yang akan dilakukan bersama Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), pihaknya masih perlu mempelajari variabel agar memiliki konsep dan definisi yang sama.
“Kami berupaya untuk mendiskusikan dan duduk bersama dengan BKPM, maka pada saat nanti mewujudkan integrasi data akan akan lebih mudah,” urainya.
Tahun ini, KemenKopUKM berupaya untuk mencapai 59 kabupaten/kota di 12 provinsi yang belum sempat terdata. Terutama di daerah-daerah yang sulit dijangkau seperti Kepulauan Mentawai, Kepulauan Maluku, Kepulauan Riau dan Papua.
Adi menegaskan, sasaran pendataan akan diusahakan dengan berbagai cara. Dia juga berharap, tahun ini pendataan akan terus dilakukan.
“Mengingat sebelumnya, KemenKopUKM belum memiliki data lengkap, maka diharapkan dengan pendataan ini menjadi data dasar, sehingga ke depan kami bisa memantau seberapa besar perkembangan yang terjadi terhadap KUMKM,” tegasnya.
Erwin Tambunan
Deputi Bidang Kewirausahaan KemenKopUKM Siti Azizah mengungkapkan pada 2022, KemenKopUKM telah melakukan survei ke KUMKM di 240 kabupaten/kota dan 34 provinsi di Indonesia. Foto: KemenKopUKM.