KONGO, jurnal-ina.com – Personel Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XX-T Monusco menerima penyuluhan hukum dari Perwira POM Satgas, Letda CPM Ricky Aditya, S.Tr.(Han), bertempat di Bumi Nusantara Camp, Mavivi, Republik Demokratik Kongo, Sabtu (10/2/2024).
Pada pengarahannya, Letda CPM Ricky Aditya menyampaikan bahwa prajurit memiliki aturan yang disebut hukum disiplin militer dan mengingatkan kepada personel Satgas Kizi TNI Konga XX-T Monusco untuk tidak melakukan perbuatan yang bertentangan dengan hukum pidana militer, khususnya tindak pidana melawan perintah dinas dan tindak pidana insubordinasi sesuai dengan isi Pasal 103 KUHPM dan 105-109 KUHPM.
“Personel Satgas Kizi TNI Konga XX-T Monusco agar tidak melakukan tindakan SEA (Sexual Exploitation and Abuse (SEA) karena UN memiliki prinsip “zero tolerance” terhadap kontingen yang merupakan pelaku SEA. Personel Satgas Kizi TNI Konga XX-T Monusco agar tetap disiplin dan menjaga nama baik satuan dimanapun berada,” tegasnya.
Pen Satgas Kizi TNI Konga XX-T Monusco – ES
Dengan disiplin tinggi mereka Personel Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XX-T Monusco menerima penyuluhan hukum dari Perwira POM Satgas, Letda CPM Ricky Aditya.
Artikel ini sudah terbit di govnews-idn.com