Jasa pembuatan website berita murah terbaik
Jasa pembuatan website berita murah terbaik
Special Content
Ini adalah contoh pemberitahuan kepada pengunjung anda. Bloggingpro adalah theme wordpress bersih dan seo friendly, untuk melakukan pembelian silahkan KLIK DISINI.
Sewa Alat Kesehan Alkes Murah

Menko Polhukam Percaya Polisi Ungkap Pengancam Anies di Medsos

banner 468x60

MAKASSAR, jurnal-ina.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus calon wakil presiden nomor urut 3 Prof Mahfud Md percaya polisi bisa mengungkap kasus dugaan pengancaman Calon Wakil Presiden Anies Rasyid Baswedan di media sosial.

“Biar diselidiki, sebaiknya jangan saling ancam mengancam, karena ini negara hukum, negara demokrasi. Saya percaya aparat bisa mengungkap itu,” ujar Mahfud setelah menyampaikan visi misi dan gagasan bertema Bedah Gagasan dan Visi Calon Pemimpin Bangsa di Universitas Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (13/1/2024).

Menurut dia, tentunya aparat kepolisian akan bergerak melakukan penyelidikan, apalagi pengancaman melalui media sosial itu bisa dilacak siapa yang melakukannya.

“Kalau diancam melalui medsos itu kan bisa dilacak pengancamnya, dan kadangkala dari sudut ilmu intelijen yang mengancam kadangkala bukan musuh, temannya sendiri seakan-akan bikin ancaman agar orang lain tertarik. Bukan ngancam beneran, itu bisa terjadi,” katanya kepada wartawan.

Saat ditanyakan apakah Anies perlu melaporkan atas pengancaman itu, apalagi ancamannya akan dibunuh, pihaknya mempersilakan yang bersangkutan untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwenang.

“Polisi Harus”

“Yah kalau mau melapor, melapor aja. Tapi, sebenarnya kalau kejahatan itu tidak perlu laporan kok, yang perlu laporan kalau delik aduan. Kalau kejahatan seperti itu (diibaratkan) ada kebakaran di mana itu, polisi harus langsung cari pembakarnya. Tidak perlu tunggu laporan, habis nanti,” papar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menekankan.

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta ini menjelaskan, semua warga Indonesia punya hak dan kedudukan sama di mata hukum, sehingga apabila ada persoalan hukum tentu ada proseduralnya.

“Jadi di dalam hukum, ada laporan, ada pengaduan. Menurut saya, Anies tidak perlu melapor kalau memang data itu tidak ada. Tetapi, polisi langsung bergerak, kan kita punya polisi cyber yang bisa tahu ini pertama muncul ini, kan gitu,” ucap dia menegaskan.

Sebelumnya, Calon Presiden nomor urut 1 Anies Rasyid Baswedan mendapatkan ancaman melalui komentar negatif bernada ancaman akan ditembak di salah satu konten yang diunggah di media sosial TikTok dituliskan netizen hingga viral dan menjadi perbincangan publik.

Enda Suranta – Ant

Menko Polhukam sekaligus Calon Wakil Presiden RI nomor urut 3 Prof Mahfud MD, “Menurut saya Anies tidak perlu melapor kalau memang data itu tidak ada”. Foto: Ant.

Artikel ini sudah terbit di govnews-idn.com

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *