“Suara Moral Dari Kampus Terkait Kondisi Demokrasi di Indonesia”

JAKARTA, jurnal-ina.com – Menyikapi situasi demokrasi di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir, dirasakan mengalami kemunduran. Oleh karena itu civitas akademika Universitas Paramadina Jakarta menyerukan suara moral.

“Kami memandang perlu untuk mengingatkan semua pihak untuk kembali pada cita-cita penguatan demokrasi dan keadilan di Indonesia. Sistem politik represif rezim Orde Baru dan praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) telah mendorong kita untuk membangun sistem yang lebih demokratis dan membentuk lembaga yang secara khusus memerangi praktek koruptif mengelola negara. Sistem yang kita buat ini merupakan bagian dari realisasi ide-ide reformasi.”

Read More

Demikian keterangan pers yang dibagikan Didik J. Rachbini, Rektor Universitas Paramadina, Rabu (20/12/2012).

Pada acara yang diberi nama “Suara Moral dari Kampus” ini Pipip A. Rifai Hasan mengingatkan kembali agar kita tidak semakin jauh melangkah meninggalkan cita-cita luhur reformasi dan cita-cita para pendiri bangsa. Banyak pihak yang harus bertanggung jawab atas kondisi ini.

Berikut penjelasannya. Pertama, kepada pemerintah di mana pucuk tertinggi ada pada Presiden, kami meminta agar pemerintah menjamin kebebasan berpendapat bagi semua warga tanpa kekhawatiran adanya kriminalisasi sebagaimana yang dialami oleh Haris Azhar dkk. Kami juga meminta agar pemberantasan korupsi tidak dilemahkan, sebagaimana yang ada pada revisi undang-undang KPK.

Kedua, kepada lembaga hukum, kami meminta keadilan ditegakkan. Kita tidak membenarkan putusan-putusan pengadilan yang menabrak prinsip kebebasan dan hak asasi manusia. Kita tidak membenarkan putusan-putusan yang mengandung konflik kepentingan dan tidak imparsial. Kita ingin penegakan hukum untuk keadilan.

Jembatan Aspirasi Rakyat

Ketiga, kepada parlemen dan partai politik, sebagaimana mestinya, harus menyuarakan aspirasi rakyat. Parlemen dan partai politik adalah jembatan aspirasi rakyat. Kita tidak membenarkan parlemen yang hanya menuruti semua kebijakan pemerintah meski tidak sejalan dengan kepentingan rakyat. Sebagai bagian dari penguatan institusi demokrasi, kita juga tidak membenarkan perilaku partai politik yang tidak memperjuangkan demokrasi. Partai politik harus menjadi teladan bagaimana demokrasi dipraktekkan.

Keempat, kepada semua rekan-rekan seperjuangan, para akademisi, pegiat masyarakat sipil dan media massa, kita harus terus menjaga spirit demokrasi, keadilan serta anti KKN di negeri ini. Kita tidak boleh membiarkan diri kita takluk pada kenyataan-kenyataan yang tidak sejalan dengan spirit demokrasi, keadilan dan anti KKN. Kita harus terus menyuarakan pesan untuk menjaga demokrasi, keadilan dan anti KKN.

Pada pembukaan, Sunaryo, dosen Universitas Paramadina yang juga tergabung sebagai penyeru moral dari kampus menyampaikan bahwa pernyataan sikap ini bersifat luhur dalam konteks etika. “Pernyataan ini tidak bersifat praktis atau mendukung salah satu partai. Yang disuarakan merupakan hal yang seharusnya dilakukan sebagai warga negara, pemerintah dan civil society demi menjaga komitmen terhadap asas keadilan dan demokrasi,” katanya.

UP – Endot Brilliantono

Para Civitas Akademika Universitas Paramadina menyuarakan hati mereka yang merasakan ada kemunduran secara umum. Foto: UP.

Artikel ini sudah terbit di jurnal-idn.com

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *