TIMIKA, jurnal-ina.com – Danramil 1710-03/Kuala Kencana Kapten Inf Gertaim Pakpahan menghadiri Pelepasliaran Satwa Liar Endemik Papua (Kura-Kura Moncong Babi) di Sungai Minajerwi, Kampung Nayaro, Kabupaten Mimika, Selasa (28/11/2023).
Acara dihadiri Staf Ahli Bidang Pangan KLHK Ibu Indra Ekploitasia dan pihak Departemen Enviromental PT. FI. Pelepasliaran Satwa berupa Kura-Kura Moncong Babi (carettochelys insculpta) sejumlah 501 ekor.
Danramil 1710-03/Kuala Kencana Kapten Inf Gertaim Pakpahan mengatakan agar satwa-satwa liar yang sudah dikembalikan ke habitat alami mereka bisa berkembang biak dan lestari. “Harapannya mari kita jaga satwa-satwa endemik Papua dengan penuh kesadaran bahwa mereka memiliki fungsi yang sangat penting bagi alam,” katanya.
Turut hadir di antaranya G. Martana S. Hut. M.H (Kepala BKSAD Prov. Papua), Sugio (Supertenden Enviromental PT.FI), Kapten Inf G.Pakpahan (Danramil 1710-03/Kuala Kencana), AKP Sera (Kapolsek Kuala Kencana), Bambang Lakui (Kepala Seksi BKSDA Kab. Mimika), Maks Homer (Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mimika), R. Sihombing (perwakilan dari Karantina Kabupaten Mimika).
Pen Kodim 1710/Mimika – Mion Efendy
Kura-Kura Moncong Babi (carettochelys insculpta) yang akan dilepasliarkan sejumlah 501 ekor. Foto: Pen Kodim 1710/Mimika.
Artikel ini sudah terbit di govnews-idn.com