Wanti Kejagung: Orang Yang Berani Jamin Amankan Kasus, Bisa Halalkan Segala Cara

JAKARTA, jurnal-ina.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) harus lebih progresif memeriksa dugaan keterlibatan Komisi I DPR RI, BPK dan juga Dito dalam kasus korupsi BTS Kominfo. Setelah secara terang terungkap menjadi fakta sidang, pemeriksaan terhadap para pihak terkait tidak boleh sekedar basa-basi. Apalagi sungkan-sungkan hanya karena yang bersangkutan temannya anak presiden.

Upaya penghilangan alat bukti, bahkan mungkin tekanan politik terhadap Kejagung juga mungkin terjadi sebagai upaya menutup sebagian kelanjutan kasus ini. Pada akhirnya, dikhawatirkan, penuntasan kasus ini malah jadi samar.

Sejumlah aliran dana yang diterima ke beberapa pihak, diterangkan oleh saksi sebagai dana pengamanan kasus BTS Kominfo. Ini yang sangat berbahaya. Bila seseorang berani menjamin pengamanan kasus, maka untuk mengamankan kasus dirinya, bisa menghalalkan segala cara.

Korupsi BTS ini kasus besar yang uangnya dibagi dengan disesuakan dalam skenario yang dibutuhkan. Dari soal pembagian berdasarkan keuntungan, pembagian pengamanan pengawasan, bahkan hingga pangaman di APH.

Maka seluruh aliran dana ini harus diusut tuntas oleh Kajagung. Pun, KPK wajib melaksanakan koordinasi dan supervisi sebagai amanat tugasnya. Jangan biarkan pemberantasan korupsi kalah oleh koruptor dan mafia-mafia makelar kasus.

Peneliti LSAK
081291964433
Ahmad Aron Hariri

Ahmad Aron Hariri

Artikel ini sudah terbit di govnews-idn.com

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *