Indonesia dan Korsel Kerjasama Kembangkan Industri Kendaraan Listrik

banner 468x60

JaAKARTA, jurnal-ina.com – Pemerintah Indonesia melalui Perkumpulan Industri Kecil Menengah Komponen Otomotif Indonesia (PIKKO) sepakat bekerjasama dengan Pemerintah Korea Selatan yang diwakili Provinsi Busan atau Busan Economic Promotion Agency (BEPA) untuk melakukan penelitian dan pengembangan kendaraan listrik.

Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki pada Business Forum II Provinsi Busan/Korea Selatan dan Penandatanganan MoU tentang RnD Center EV antara PIKKO dengan BEPA terkait hibah program dari Provinsi Busan di Jakarta, menyambut baik terjalinnya kerjasama terkait Research and Development (RnD) Technology Center Electric Vehicle (EV) tersebut.

Read More
banner 300x250

MenKopUKM berharap, komitmen BEPA yang menjadi organisasi pemerintah non-profit di bawah naungan Pemerintah Daerah Provinsi Busan, sebagai bagian komersial di bawah naungan Kedutaan Besar Republik Korea bisa berkontribusi signifikan, terutama mendukung industri kendaraan listrik di Tanah Air.

Menteri Teten mengatakan, Pemerintah Korea adalah mitra strategis bagi Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) untuk pengembangan UKM di bidang industri otomotif.

“Kerjasama kita, baik secara bilateral maupun multilateral di tingkat nasional dan regional ASEAN, telah menghasilkan berbagai program pengembangan UKM, salah satunya melalui program BEPA ini,” kata Teten Masduki, Selasa (10/10/2023).

Dikatakan, Korea Selatan menjadi negara yang maju pesat perkembangan teknologi. Sehingga dia menyakini, kerjasama yang terjalin, merupakan motivasi bagi Indonesia untuk bisa belajar dari Korea Selatan, bertumbuh bersama dan go global.

Indonesia secara bertahap sudah masuk ke industri otomotif terutama mobil listrik. Menurut MenKopUKM, ada dua kebijakan pengembangan industri nasional. Pertama, hilirisasi Sumber Daya Alam dan Sumber Daya Mineral, Pemerintah Indonesia tak akan lagi mengekspor bahan mentah termasuk aluminum, nikel dan lainnya.

Pemerintah Indonesia ingin semua bahan material diproduksi di Indonesia menjadi barang setengah jadi atau end product. Hilirisasi bukan hanya bahan mineral saja, tetapi juga hasil perkebunan, pertanian termasuk yang berbasis agrikultur.

“Jadi hilirisasi bukan hanya melibatkan usaha besar tetapi juga UMKM, karena itu kemitraan Indonesia dan Korea Selatan sangat penting. Yang saya yakini mampu memperkuat pelaku UMKM agar bisa menjadi bagian dari rantai pasok industri besar dalam hal ini industri otomotif,” ujarnya.

Kedua, soal subsitusi impor belanja pemerintah, dalam Undang-Undang (UU) Omnibus Law, sebanyak 40% anggaran belanja Kementerian/Lembaga (K/L) diperuntukkan untuk UMKM, harus mengandung produk lokal dengan kandungan sebesar 40-100%.

“Ke depan juga secara bertahap akan mengganti bahan baku fosil ke mobil berbahan listrik. Tak bisa lagi Indonesia membeli mobil di luar Indonesia, tetapi harus dibuat di Indonesia. Kita ingin kerjasama dengan Korea Selatan sama-sama maju bersama go global,” terangnya.

MenKopUKM mengatakan, dalam dua kebijakan tersebut, pemerintah ingin mendorong investasi asing untuk masuk ke Indonesia berproduksi di dalam negeri dan pemerintah membeli produk yang dibuat di dalam negeri. “Ini sangat penting diketahui investor agar implementasinya harus ada kerjasama dengan pelaku usaha dalam negeri, terutama UMKM karena menyangkut komponen lokal,” ucap Teten.

Menurut MenKopUKM, perkembangan industri otomotif nasional terus meningkat secara signifikan. Pada 2022 industri otomotif tumbuh sebesar 18% dari tahun sebelumnya. Indonesia memiliki 4,4 juta unit usaha yang mayoritas atau 99,7% merupakan sektor industri. Salah satunya Industri otomotif yang merupakan pilar penting sektor manufaktur Indonesia. Selain menopang pertumbuhan ekonomi, otomotif juga menyediakan lapangan kerja bagi 1,3 juta orang bahkan otomotif menjadi sektor yang diminati para investor mancanegara.

Berdasarkan fakta itu, pemerintah menetapkan industri otomotif menjadi satu dari tujuh sektor yang mendapat prioritas pengembangan implementasi industri 4.0. Adapun tujuh sektor industri prioritas antara lain makanan dan minuman, otomotif, kimia, tekstil dan produk tekstil, elektronika serta alat kesehatan.

“Kami berharap dengan adanya perjanjian kerjasama ini dapat memperkuat kerjasama industri antara perusahaan Korea dengan pelaku UKM Indonesia,” tukas MenKopUKM.

Berdaya Saing

Selain itu, KemenKopUKM juga mengembangkan program strategis untuk mendukung pengembangan industri otomotif agar mampu berdaya saing. Pertama yaitu, pengembangan kemitraan dan bentuk penciptaan jaringan kerjasama dengan usaha besar atau industri dan BUMN. Kedua, peningkatan daya saing produk otomotif sertifikasi produk.

Ketiga, akselerasi pembiayaan melalui penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR). Keempat, sentra industri UKM otomotif berhimpun dalam satu wadah membentuk koperasi. Kelima, kemudahan dan kesempatan berusaha melalui Omnibus Law, kebijakan afirmasi untuk perpajakan, sertifikasi produk, produk UKM masuk e-catalog, hingga pelayanan satu pintu. Keenam, koordinasi lintas sektor melalui strategi nasional pemberdayaan koperasi dan UMKM.

“Melalui penyelenggaraan forum bisnis ini, diharapkan adanya jalinan kerjasama yang kuat antara PIKKO dengan BEPA sehingga diharapkan IKM mampu melindungi, menjamin dan mendorong produk/jasa yang dihasilkan agar bisa masuk ke pasar ekspor,” sebut Menteri.

Ditegaskannya, pemerintah tidak dapat bekerja sendiri membina koperasi dan UMKM. Pemerintah membutuhkan sinergi, kolaborasi dan kontribusi dari berbagai elemen masyarakat, seperti sektor swasta, pengusaha, akademisi, asosiasi usaha, maupun komunitas/lembaga pendampingan.

“Saya ucapkan selamat atas terselenggaranya Forum II Provinsi Busan/Korea Selatan. Sekaligus Penandatanganan MoU tentang RnD Center EV antara PIKKO dengan BEPA terkait hibah program dari Provinsi Busan. Semoga ini menjadi wadah peningkatan pelaku UKM agar semakin berdaya saing sehingga industri otomotif kita bisa go Internasional dan pada akhirnya mampu memberikan kontribusinya bagi kemajuan bangsa dan negara.”

E-Mobility

President of Busan Economic Promotion Agency (BEPA) Yang-hyun Jin mengatakan, Indonesia menjadi negara ke-4 terbesar yang potensial di Asia untuk menjadi negara maju. Bersama dengan Pemerintah Korea, Indonesia akan bekerjasama mengembangkan sektor renewable energy di masa depan. Salah satunya industri otomotif kendaraan listrik.

“MoU dan seminar ini menjadi titik penting, di mana e-mobility akan menjadi masa depan cerah bagi Indonesia menuju global EV 2025 yang terus meningkat. Di Korea Selatan, berdiri pusat produksi Hyundai pertama kali di ASEAN yang membuka peluang kerjasama internasional bagi kedua negara di bidang mobilitas,” urainya.

Hyundai mampu memproduksi kendaraan 5 juta dalam 1 jam. Busan juga memiliki pelabuhan dan jalur distribusi otomotif di Timur Laut China. “Saya berharap kerjasama internasional antara Busan dan Indonesia di industri komponen listrik tak hanya sekali ini saja, tetapi menghasilkan langkah konkret lainnya yang berkelanjutan,” harap Hyun Jin.

Director Asosiasi Penelitian Teknologi Industri Komponen Mobil Korea (KAMIT) Lee Jung Hoon menambahkan, Indonesia dan Korea Selatan adalah salah satu dari tujuh investor dan mitra dagang terbesar di dunia. Busan tempat asosiasi penelitian di Korsel yang memiliki peranan penting.

“Kami mendukung investasi terbaik. Asosiasi kami satu-satunya yang terdiri dari pengusaha otomotif di Korsel yang melakukan pengembangan bersama anggota perusahaan. Di mana minat suku cadang Korea Selatan terus meningkat. Kerjasama Indonesia dan Korea Selatan berpeluang untuk mengembangkan suku cadang kendaraan listrik,” tuturnya.

Koordinator Fungsi IKM Alat Angkut Direktorat Industri Kecil dan Menengah (IKM)-Logam, Mesin, Elektronika dan Alat Angkut (LMEA) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Irvan Kuswardana berharap bisa menjalin kemitraan dengan berbagai pihak termasuk dengan Pemerintah Korea Selatan.

“Kami memiliki IKM yang menerapkan 4.0 yang bisa dikerjasamakan dengan negara potensial seperti Korea Selatan dalam menciptakan smart factory,” tegasnya.

IKM kata Irvan, merupakan bagian dari UKM yang memberikan kontribusi bagi perkonomian nasional. IKM akan semakin mudah memperoleh bahan baku atau material murah dan kompetitif jika dikembangkan kemitraan terkait material center. Dengan begitu IKM berkontribusi menciptakan inovasi bidang di industri karbon semakin besar.

Irvan mengatakan, di Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Perindustrian, pengembangan dan penguatan keterkaitan hubungan kemitraan IKM dengan sektor ekonomi lainnya harus mengedepankan prinsip saling menguntungkan. “Kerjasama Indonesia dan Korea Selatan dalam hal ini PIKKO dan BEPA diharapkan menciptakan kerjasama yang saling menguntungkan di bidang otomotif, sebagaimana prinsip kemitraan yang diatur dalam Undang-Undang,” lanjut Irvan.

Mulia Ginting – Erwin Tambunan

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki foto bersama dengan eksekutif PIKKO dan BEPA ditemani staf masing-masing. Foto: KemenKopUKM.

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *