Hadapi Disrupsi, Wapres Minta DSN dan DPS Terus Beradaptasi Serta Tingkatkan Inovasi

banner 468x60

JAKARTA, jurnal-ina.com – Belum lama masyarakat disuguhi fakta menyedihkan, yaitu pasar konvensional seperti Pasar Tanah Abang, tergerus pasar digital. Padahal, hampir semua pelaku di pasar konvensional adalah UMKM. Oleh karena itu, segenap stakeholder ekonomi, termasuk ekonomi syariah, harus menyiapkan diri dan terus adaptif menghadapi tantangan disrupsi, sebagi respons terhadap dinamika zaman. Diperlukan peran dari para regulator, pelaku industri, Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI dan juga para Dewan Pengawas Syariah (DPS) untuk mendukung upaya tersebut.

“DSN MUI harus terus badzlu al-wus’i (menggali dan berupaya) menjawab permasalah ekonomi dan keuangan yang muncul, karena di bidang ekonomi dan keuangan terbuka luas medan ijtihad jama’i,” tegas Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin saat menghadiri Ijtima’ Sanawi (Pertemuan Tahunan) Dewan Pengawas Syariah ke-19 Tahun 2023, di Hotel Sahid, Jakarta, pada Jumat (13/10/2023).

Wapres lantas meminta DPS menyiapkan langkah-langkah strategis untuk memastikan fatwa-fatwa DSN dapat dijalankan dan diimplementasikan di perusahaan yang diawasi DPS. “Pertama, tingkatkan kompetensi dan kapasitas agar terus relevan dengan perkembangan zaman,” tutur Wapres.

Selain itu, DPS harus mampu menggali dan memperdalam berbagai aspek pengembangan produk-produk ekonomi dan keuangan syariah, sekaligus menjaga penerapan prinsip syariah. “DPS harus secara aktif dan berkala melakukan pengawasan untuk menjamin aspek akuntabilitas,” pesannya.

Wapres pun meminta DPS mematuhi dan mengikuti semua regulasi serta jaga kepercayaan masyarakat agar kemajuan industri keuangan syariah bisa berkelanjutan. Ditekankan agar DPS meningkatkan kolaborasi antarpemangku kepentingan dalam upaya membesarkan industri keuangan syariah.

“Memainkan Pedal Gas”

“DPS tidak hanya mampu “menginjak rem” untuk menjaga prinsip syariah, tetapi juga mampu berperan “memainkan pedal gas” dalam rangka menggairahkan bisnis syariah,” imbuhnya.

Wapres meminta DSN dan DPS menjawab tantangan peningkatan literasi keuangan syariah. “Literasi merupakan faktor yang sangat penting dan menjadi salah satu kunci untuk mempercepat laju pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah nasional,” pungkas Wapres.

Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mirza Adityaswara menuturkan hal senada. Menurutnya, di luar capaian perkembangan keuangan syariah Indonesia saat ini, masih terdapat tantangan besar terkait literasi dan inklusi keuangan syariah.

“Berdasarkan hasil survei nasional 2022, indeks literasi keuangan syariah Indonesia baru 9,14%, dan inklusi keuangan syariah mencapai 12,1%. Kondisi dimaksud memerlukan akselerasi literasi dan inklusi keuangan syariah melalui kolaborasi dan kerjasama berbagai pihak, khususnya untuk mencapai target literasi yang Bapak Wapres sampaikan pada Rakernas MES lalu, yaitu 50%,” urai Mahendra.

Sebagai informasi, pertemuan tahunan (ijtima sanawi) ini dihadiri oleh sekitar 300 DPS dari seluruh Indonesia dan berlangsung selama 2 hari, 13 dan 14 Oktober 2023.

FIA

Wapres Ma’ruf Amin foto bareng dengan peserta Ijtima’ Sanawi Dewan Pengawas Syariah ke-19 Tahun 2023, di Hotel Sahid, Jakarta. Foto: Setwapres.

Artikel ini sudah terbit di govnews-idn.com

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *