TIMIKA, jurnal-ina.com – Musyawarah Kampung (Muskam) adalah forum musyawarah yang dilaksanakan secara partisipatif oleh para pemangku kepentingan untuk menyepakati rencana kegiatan yang akan dijalankan sesuai dengan tingkatannya. Tujuan diadakannya Muskam untuk menampung dan menetapkan kegiatan prioritas sesuai kebutuhan masyarakat yang diperoleh melalui musyawarah dan disepakati dari tingkatan di bawahnya.
Seorang Babinsa harus mampu menjadi pendukung setiap program yang disepakati pada Muskam tersebut, hal ini sesuai tugas pokok selain perang. Yaitu dengan ikut serta membantu tugas pemerintah daerah dalam percepatan di bidang pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Seperti halnya yang dilakukan oleh Babinsa Koramil 1710-01/Kokonao Serda Romanus Roflababin. Melalui kegiatan Binternya, Sertu Romanus menghadiri musyawarah kampung di Balai Kampung Amar, Distrik Amar, Kabupaten Mimika, Rabu (25/10/2023).
Skala Prioritas
Dalam kegiatan Muskam kali ini, para aparat kampung didampingi Babinsa membahas mengenai rencana yang akan menjadi skala prioritas untuk menjadi rencana program kegiatan maupun yang akan diajukan pada Musrenbang tingkat kampung mendatang.
Sebagai aparat teritorial harapannya seorang Babinsa dapat mengetahui rencana pembangunan di desa binaan masing-masing, sehingga bisa berkoordinasi dengan aparat desa tentang segala hambatan yang mungkin timbul dan langkah-langkah antisipasinya.
Menurut Sertu Romanus, musyawarah kampung ini akan menjadi satu wadah guna mensinergikan kegiatan dan menyepakati usulan dari masing-masing RW dan RT, hingga mendapatkan 1 program perioritas yang akan dijalankan oleh kampung. “Saya selaku Babinsa berharap, seluruh program kegiatan yang dihasilkan dapat diakomodir dan direalisasikan, sehingga nantinya benar-benar akan disetujui dan dinikmati oleh masyarakat kampung,” ucapnya.
Pen Kodim 1710/Mimika – Nara Melissa
Babinsa Koramil 1710-01/Kokonao Serda Romanus Roflababin mengikuti musyawarah kampung. Foto: Pen Kodim 1710/Mimika.
Artikel ini sudah terbit di govnews-idn.com