SURAKARTA, jurnal-ina.com – Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) bersinergi dengan PLUT KUMKM Kota Surakarta mengembangkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM), para pelaku usaha mikro agar mampu beradaptasi dengan perubahan lingkungan termasuk tantangan di era digitalisasi.
Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM Yulius mengatakan, seiring dengan perayaan Hari UMKM Nasional Tahun 2023 di Surakarta, kegiatan ini menjadi wujud apresiasi terhadap kota yang memiliki keberagaman budaya, semangat kolaboratif dan kreativitas yang tinggi.
“UMKM di Kota Surakarta telah terbukti mampu beradaptasi dengan cepat terhadap perubahan dan menjadi pusat pengembangan ekosistem digital, kreasi lokal serta mampu menghadirkan inovasi yang kreatif untuk produk dan layanan mereka,” ucap Yulius, Minggu (13/8/2023).
Pengembangan SDM memiliki tujuan agar para pelaku usaha semakin mantap menjalankan usahanya dan makin beradaptasi dengan perubahan lingkungan yang ada, mampu membangun jejaring atau kolaborasi bisnis dengan para peserta lain.
“Kolaborasi dilakukan dengan PLUT Surakarta sebagai unit pelaksana teknis, rumah pendampingan dan pemberdayaan secara komprehensif bagi pelaku UMKM untuk meningkatkan kinerja produksi dan daya saing perekonomian masyarakat melalui koperasi dan UMKM,” kata Yulius.
Sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk meningkatkan jumlah entrepreneur dan mendorong UMKM naik kelas, Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki mengusung program pembaruan dan redesain PLUT menjadi New PLUT sekaligus merupakan implementasi dari PP 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM.
“Pembaruan PLUT KUMKM diharapkan bisa menjadi solusi bagi pelaku usaha melalui program inkubasi, konsultasi, business matching, hingga showcase produk bagi UMKM. Dan nantinya mampu melahirkan entrepreneur baru yang berkualitas serta dapat bersaing baik di pasar domestik maupun pasar global,” katanya.
Pertumbuhan UMKM di Kota Surakarta per Desember 2022 mencapai 11.157 UMKM, dengan klasifikasi usaha mikro sebanyak 11.138, 18 usaha kecil dan 3 usaha menengah, dengan prioritas produk unggulan. Seperti batik, kuliner, fesyen, kerajinan tangan, tekstil, otomotif, industri, perdagangan, logam dan masih banyak lagi lainnya.
Berdasarkan data tersebut, jumlah UMKM saat ini menjadi potensi besar sehingga diperlukan strategi jitu pada peningkatan kapasitas dengan memperkuat daya saing. Baik melalui berbagai pelatihan pengembangan kapasitas SDM, serta kebijakan mendorong dan meningkatkan transformasi formal usaha mikro melalui kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB).
“Saat ini NIB bisa didapatkan dengan mudah secara online melalui Online Single Submission (OSS), serta hadirnya PLUT. Di sini bisa memberikan pendampingan kepada pelaku usaha mikro,” ujarnya.
Membangun Ekonomi
Untuk itu, Yulius berharap, sinergi dan kerjasama membangun ekonomi berbasis UMKM terus dilanjutkan. Pemerintah daerah melalui Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian Kota Surakarta serta PLUT KUMKM juga berkreasi mengembangkan program atau kegiatan untuk pengembangan UMKM lebih luas lagi.
“Dengan pencerahan, pengetahuan, wawasan dan pengalaman yang diperoleh, saya berharap peserta pengembangan kapasitas SDM usaha mikro semakin mantap menjalankan usahanya. Juga semakin beradaptasi dengan perubahan lingkungan yang ada, bangun jejaring atau kolaborasi bisnis dengan para peserta yang lain,” ungkap Yulius.
Komisioner Bidang Sosialisasi, Edukasi dan Advokasi Komisi Informasi Pusat (KIP) Samrotunnajah Ismail menegaskan, dalam mengembangkan usahanya, pelaku usaha mikro perlu memiliki pengetahuan maupun informasi secara benar dan dari sumber yang terpercaya.
Dalam hal ini, KemenKopUKM sebagai sumber informasi bagi UMKM harus secara jelas dan berkala memberikan informasi terkait program-program yang berkenaan dengan pengembangan usaha. Baik dari pengetahuan secara aturan, program pelatihan, hingga penyaluran dana bantuan yang bisa diserap oleh para pelaku UMKM.
“Keterbukaan Informasi Publik KemenkopUKM mendukung terwujudnya Good Governance, sekaligus berperan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indoensia melalui perannya mengembangkan UKM dan koperasi yang berkualitas,” urainya.
Samrotunnajah menambahkan, UMKM merupakan bagian dari publik yang berhak memperoleh informasi sesuai dengan kebutuhannya. Terutama yang terkait dengan pengembangan usaha UMKM. Mengingat UMKM merupakan urat nadi perekonomian yang juga melibatkan banyak pihak.
“UMKM harus di-support kementerian termasuk jajaran di bawahnya karena mereka badan publik yang berkewajiban menyampaikan informasi secara jelas. Ketika badan publik atau lembaga di-support dananya dari APBN/APBD wajib menyampaikan informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tuturnya.
Melalui Pengembangan Kapasitas SDM bagi Kelompok/Kluster Usaha Mikro yang merupakan dukungan pengembangan SDM usaha mikro, kolaborasi Kementerian Koperasi dan UKM dengan Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian Kota Surakarta yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas serta pengetahuan.
Dan juga keterampilan SDM pelaku usaha mikro di bidang manajemen keuangan, pemasaran digital, pembiayaan, legalitas dan kemasan produk usaha mikro. Maka upaya ini ke depan diharapkan dapat berkontribusi meningkatkan kualitas dan daya saing pelaku usaha mikro untuk menjawab tantangan transformasi digital.
Mulia Ginting – Erwin Tambunan
Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM: Saya berharap peserta pengembangan kapasitas SDM usaha mikro semakin mantap menjalankan usahanya. Foto: KemenKopUKM.