Pemkot Bekasi Merotasi dan Mutasi Esselon III, IV Serta Penyetaraan Jabatan Fungsional

banner 468x60

BEKASI KOTA, jurnal-ina.com – Pemerintah Kota Bekasi memutasi dan merotasi jabatan sejumlah pejabat esselon III dan IV di Aula Nonon Sonthanie pada Selasa (18/7/2023). Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Junaedi–Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bekasi–melantik 80 pegawai yang mendapat jabatan baru.

Sesuai dengan surat keputusan, antara lain: Keputusan Wali Kota No 821.2/kep.86-bkpsdm/vii/2023 tentang pengangkatan dan alih tugas dalam jabatan administrator (eselon 3) di lingkup Pemerintah Kota Bekasi.

Keputusan Wali Kota No 821.2/kep.87-bkpsdm/vii/2023 tentang pengangkatan dan alih tugas dalam jabatan pengawas (eselon 4) di lingkup Pemerintah Kota Bekasi. Keputusan Wali Kota No 820/kep.89-bkpsdm/vii/2023 tentang penyesuaian jabatan fungsional hasil penyetaraan jabatan di lingkup Pemkot Bekasi.

Sebanyak 84 pejabat pada hari ini dilantik, dengan rincian sebagai berikut:

Eselon 3: 18 org
Eselon 4: 36 org
JFT Madya: 4 org
JFT Muda: 26 org

Pejabat Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Junaedi mengatakan bahwa dalam peningkatan kapasitas pejabat dengan melakukan prosedur yang berlaku, berharap para pejabat yang telah di mutasi, rotasi maupun promosi diharapkan cepat beradaptasi di tempat yang baru.

“Tentunya dengan semangat yang baru,bisa beradaptasi lebih cepat karena banyak pekerjaan yang harus di selesaikan oleh kita sebagai abdi negara,” ujar Junaedi.

Ditambahkan bahwa Pemerintah Kota Bekasi terus melakukan inovasi demi terwujudnya visi misi pelayanan terutama di wilayah, harus berjalan secara prima dan tidak bertele-tele untuk masyarakat yang membutuhkan mengenai administrasi dirinya.

Ndoet – Fajri Marga Utama

Plh Wali Kota Bekasi Junaedi melantik 80 pegawai yang mendapat jabatan baru. Foto: Humas.

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *