IPW: Minta Bantuan Densus 88, Tangkap “si Kembar” Rihana dan Rihani

JAKARTA, jurnal-ina.com – Kapolda Metro Irjen Karyoto harus bertindak untuk meminta bantuan Densus 88 menangkap “si kembar” Rihana dan Rihani. Hal ini dlakukan, seperti inisiatif Kabareskrim Komjen Agus Andrianto yang ingin melibatkan Densus 88 untuk memburu Dito Mahendra yang telah melecehkan pihak kepolisian setelah dipanggil dua kali oleh Bareskrim Polri tidak pernah datang.

Kedua kasus ini, nyaris sama karena mereka tidak koperatif dengan penegak hukum dan menghilang dari panggilan polisi. Oleh karenanya, pihak kepolisian memburu, bahkan telah mengeluarkan status daftar pencarian orang (DPO) bagi para tersangka tersebut.

Read More

Pelibatan Densus 88 ini diperlukan agar mempercepat penangkapan Rihana dan Rihani, di samping juga memperlihatkan keseriusan pihak kepolisian menangani kasus yang telah viral di media sosial itu.

Masyarakat, terutama para korban penipuan dan kelicikan si kembar ini sangat menunggu proses penegakan hukum yang adil dan profesional dari kepolisian. Pasalnya, kasus tersebut telah membawa korban kepada reseller-reseller-nya untuk dilaporkan ke polisi.

Bahkan, salah satu reseller-nya, Pungky Marsyaviani yang juga menjadi korban pre-order iphone Rihana dan Rihani saat ini telah ditahan dan sedang menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tangerang.

Pungky dilaporkan melakukan penipuan dan penggelapan oleh Siti Fatiha Rayta di Polsek Ciputat Timur melalui laporan polisi nomor: LP/875/B/IX/2022/Res Tangsel/Sekcip timur tanggal 3 September 2022. Padahal, Pungky sebagai korban telah melaporkan Rihani lebih dulu di Polres Tangsel pada 10 Juni 2022 dengan laporan polisi nomor: TBL/B/1008/VI/2022/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA karena mengalami kerugian Rp5,7 miliar.

Anehnya, laporan polisi di Polsek Ciputat Timur yang berada di bawah Polres Tangerang Selatan di proses dengan cepat, sementara penanganan perkara Pungky di Polres Tangsel “jalan di tempat“.

Akhirnya, Pungky yang memiliki anak berusia 1,5 tahun dijadikan tersangka serta ditahan oleh Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan. Pada Kamis, 6 Juli 2023 mendatang Pungky dijadwalkan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tangerang.

Vicky Fachreza

Korban lain dari Rihana dan Rihani yang kini sedang berjalan sebagai terlapor penipuan dan penggelapan adalah Vicky Fachreza yang tidak lain adalah suami Pungky. Vicky dilaporkan oleh David Vincent Anggara H setahun lalu, dengan laporan polisi nomor: LP/B/1358/VI/2022/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya tanggal 10 Juni 2022.

Polres Metro Jakarta Selatan melalui Kasatreskrimnya, Kompol Irwandhy Idrus telah memanggil Vicky pada hari Senin, 3 Juli 2023 melalui surat nomor: B/7539/VI/2023/Reskrim untuk datang memenuhi undangan wawancara klarifikasi perkara ke-2. Surat panggilan ini melengkapi surat bernomor: B/3438/III/2023/Reskrim tertanggal 27 Maret 2023.

Adanya laporan-laporan Polisi terhadap reseller yang juga menjadi korban dari Rihana-Rihani, tidak menutup kemungkinan akan semakin banyak, sementara otak pelakunya belum dibekuk oleh pihak kepolisian. Oleh karena itu, Indonesia Police Watch (IPW) menilai bahwa laporan-laporan Polisi yang menjerat reseller PO Iphone itu ditangguhkan terlebih dulu dengan menunggu si kembar tertangkap dan prosesnya berjalan di Polda Metro yang telah menarik semua laporan Polisi penipuan dan penggelapan yang dilakukan Rihana-Rihani dari Polres Tangsel, Polres Metro Jaksel.

Sebab, dengan ditangkapnya si kembar Rihana-Rihani maka kasus PO Iphone ini menjadi terbuka dan aliran dana yang diduga merugikan reseller senilai Rp35 miliar itu dapat dituntaskan. Di pihak lain, menurut PPATK yang telah menelusuri transaksi dari si kembar itu nilainya lebih tinggi yakni Rp89 miliar dan bukti-bukti transaksinya sudah diberikan ke pihak penegak hukum.

Dengan ditangkapnya Rihana-Rihani maka kepolisian dapat menyelesaikan perkara ini dengan cepat dan profesional sehingga kepercayaan publik terhadap Polri meningkat. Oleh sebab itu, permintaan bantuan kepada Densus 88 oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto sangat diperlukan.

Hal ini seiring dengan keinginan publik bahwa Rihana-Rihani cepat ditangkap oleh Polisi. Bahkan, masyarakat seperti Uya Kuya melalui tayangan youtube-nya mengumumkan sayembara bahwa siapa pun warga negara Indonesia yang memberitahukan keberadaan Rihana-Rihani akan diberikan uang tunai.

IPW juga mendorong Polda Metro Jaya menerapkan TPPU pada Rihan-Rihani serta pihak-pihak lain yang menerima dana hasil penipuan secara melawan hukum serta memproses hukum pihak yang melindungi Rihana-Rihani dalam pelariannya.

Sugeng Teguh Santoso
Ketua IPW
082221344458

Sugeng Teguh Santoso

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *