DBMSDA Kota Bekasi Lakukan Perbaikan di 883 Ruas Jalan

banner 468x60

KOTA BEKASI, jurnal-ina.com – Pemerintah Kota Bekasi hingga kini terus melakukan perbaikan di sejumlah ruas jalan utama dan lingkungan yang dilakukan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA)

“Hampir semua jalan di 12 kecamatan sudah dibenahi. Hingga saat ini ada 883 ruas jalan yang dibenahi, jalan lingkungan maupun jalan utama. Kalau untuk progresnya bervaritif ada yang sudah selesai dan ada yang masih berjalan,” jelas Kepala DBMSDA Kota Bekasi Idi Susanto, Kamis (20/7/2023).

Ini salah satu fokus prioritas Pemerintah Kota Bekasi melakukan perbaikan dalam rangka peningkatan infrastruktur jalan. Perbaikan maupun peningkatan infrastruktur merupakan sektor penggerak pembangunan ekonomi dalam suatu wilayah. Guna menunjang pergerakan sektor-sektor tersebut dibutuhkan sarana dan prasarana berupa jalan yang memadai.

“Seperti hal yang telah di sampaikan dan prioritas Pa Plt Wali Kota, pemerintah daerah melakukan perbaikan maupun peningkatan insfrastruktur. Jika kualitas jalannya bagus ini menjadi penunjang pertumbuhan ekonomi, dan pemerintah daerah memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Idi melalui sambungan telepon seluler.

“Tidak hanya karena musim hujan, sudah menjadi giat rutin setiap hari kita lakukan perbaikan disejumlah ruas jalan berdasarkan laporan masyarakat maupun temuan kita dilapangan. Majunya sarana media sosial memberikan kemudahan juga, kita dapat langsung berinteraksi dengan masyarakat,” kata dia

Mengatasi jalan rusak, pihaknya mempertimbangkan skala prioritas. Misalnya pada ruas jalan yang memiliki tingkat mobilitas tinggi dan kondisi kerusakan yang mendesak segera ditangani.

“Banyak Pengguna Jalan”

“Kita dahulukan yang bersifat darurat, misalnya banyak pengguna jalan, lubang jalan berada di tengah dengan kedalaman 5-10 cm, rawan kecelakaan, serta jalan besar seperti jalan protokol,” jelasnya.

Idi pun tak menampik, peningkatan sejumlah titik kerusakan jalan karena genangan yang disebabkan curah hujan tinggi, kelebihan kapasitas (beban kendaraan). Selain itu, usia jalan juga biasanya mempengaruhi.

Perbaikan menggunakan metode tambal sulam maupun pengecoran. Dalam hal ini DBMSDA hanya memperbaiki jalan yang merupakan kewenangan Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Bekasi. Sedangkan ruas jalan yang berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi dan pusat sudah memiliki tim tersendiri.

Saat ini perbaikan juga dilakukan secara terintegrasi dengan bidang lainnya, seperti di Bekasi Utara perbaikan jalan sekaligus melakukan perbaikan drainase.

“Di Bekasi Utara, jalan yang dekat POM Bensin hampir tiap harinya jalan itu tergenang karena drainase yang tidak lancar, maka secara terintegrasi kita lakukan perbaikan yang menyeluruh,” tutup Idi.

EZ – Mion Efendy

Satu ruas jalan yang sudah diperbaki Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Pemkot Bekasi. Foto: Humas.

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *