KemenkopUKM Fasilitasi Pendampingan dan Bantuan Bagi UMKM Jember Naik Kelas

banner 468x60

JAKARTA, jurnal-ina.com – Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) fasilitasi pendampingan dan layanan bantuan serta ajak pemerintah daerah mengambil peran dalam upaya mengembangkan dan memberdayakan koperasi, usaha mikro kecil dan menengah untuk mentransformasi pelaku usaha mikro dari informal menjadi formal.

“Faktanya, pelaku usaha mikro dan kecil masih terkendala banyak permasalahan menuju formal. Terutama terkait legalitas usaha, modal, pasar dan keberlangsungan usaha yang kondusif,” kata Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) Yulius pada Sosialisasi Peraturan dan Kebijakan Usaha Mikro Tahun 2023, di Jember, Jawa Timur, Minggu (25/6/2023).

Read More
banner 300x250

Sesuai amanat PP Nomor 7 tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan dan Pemberdayaan KUMKM, KemenkopUKM bersinergi dengan Komisi VI DPR RI melaksanakan kegiatan sosialisasi ini.

Selain itu, KemenkopUKM telah melaksanakan amanat PP Nomor 7 Tahun 2021 dengan membentuk satu Layanan Bantuan dan Pendampingan Hukum bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil yang dapat diakses semua pelaku usaha mikro dan kecil secara gratis.

“Saya berharap kegiatan ini bermanfaat bagi pelaku usaha mikro dan kecil yang memiliki usaha atau produk yang sudah mapan dan berpotensi menjalin kemitraan dengan usaha menengah atau usaha besar,” Yulius menjelaskan.

Untuk itu, dia berharap peserta yang hadir dapat mencermati yang akan disampaikan para narasumber, sebagai bekal pengembangan usaha, serta mengikuti kegiatan ini hingga selesai.
“Pemerintah daerah juga wajib memberikan layanan bantuan dan pendampingan hukum bagi pelaku usaha mikro dan kecil,” tegas Yulius.

Membentuk Layanan Bantuan

Dia mengharapkan kepada dinas yang membidangi Koperasi dan UKM Kabupaten Jember segera membentuk layanan bantuan dan pendampingan hukum bagi pelaku usaha mikro dan kecil. “Tujuannya, agar mereka yang memerlukan layanan bantuan hukum dan konsultasi usaha dapat diberikan dan terlayani secara maksimal,” lanjut Yulius.

Anggota Komisi VI DPR RI Amin AK berharap pelaku usaha mikro bisa menangkap peluang bisnis dan selalu meningkatkan kualitas produknya. “Selain itu, penting juga memahami peraturan dan arah kebijakan, terlebih ke depan persaingan akan semakin ketat,” ucap Amin AK.

Bahkan, akses pasar saat ini sudah tidak antarlokal saja, melainkan sudah antarprovinsi dan negara. “Jangan sampai bangsa ini hanya dijadikan pasar oleh bangsa lain. Tapi, kita juga harus mampu memasarkan produk di dalam dan luar negeri,” urai Amin AK.

Mulia Ginting – Erwin Tambunan

“Saya berharap kegiatan ini bermanfaat bagi pelaku usaha mikro dan kecil,” tutur Yulius. Foto: KemenKopUKM.

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *