TIMIKA, jurnal-ina.com – Guna menjaga kelestarian hewan dilindungi, Danramil 1710-03/Kuala Kencana Kapten Inf Gertaim Pakpahan didampingi 2 Babinsanya hadir sekaligus pengamanan pada Pelepasanliaran Satwa ke hutan lindung Iwawa (wilayah tanggul timur) Kampung Nayaro oleh Tim BKSDA Kabupaten Mimika dan Departemen Environmental PT.FI yang dipimpin Kepala Seksi BKSDA Bapak Bambang Lakui, Kamis (08/06/2023).
Turut hadir di antaranya Bapak Kukuh (Penanggung Jawab Environmental PT FI), Kapten Inf Gertaim Pakpahan (Danramil 03/KK), Aipda Bambang berikut 1 orang (Polsek KK), Bapak Melki (Sekretaris Distrik Mimika Baru), Bapak Konstantin Tumuka (Kepala Desa Kampung Nayaro) dan Bapak Yohanes Mifaro (Tokoh Adat Kampung Nayaro).
Dalam keterangannya, Danramil mengatakan satwa yang di lepas berupa Kura-Kura Moncong Babi sebanyak 4.200 ekor, Ular Sanca hijau 35 ekor serta Biawak 8 ekor. Pelepasliaran satwa ke habitat alamnya menurut Danramil merupakan bagian dari program peningkatan populasi satwa liar di alamnya.
Sebelum pelepasan hewan untuk kelestarian hidup di alam liar.
“Satwa yang dilepasliarkan merupakan hasil penegakan hukum dan penyerahan secara sukarela dari masyarakat, setelah melalui proses tahapan. Baik aspek medis maupun perilaku keliaran satwa, sehingga diharapkan satwa tersebut dapat beradaptasi dan menjadi bagian dari kesatuan ekosistemnya di hutan lindung Iwawa,” harap Danramil.
Danramil juga menambahkan sebelum dilaksanakan proses pelepasliaran satwa, pihak BKSDA Kabupaten Mimika telah melakukan pengkajian kesesuain habitat terhadap jenis-jenis satwa tersebut.
Pen Kodim 1710/Mimika – Abdi Jaya
Mencatat jumlah hewan yakan dilepas, sementara Danramil 1710-03/Kuala Kencana Kapten Inf Gertaim Pakpahan didampingi 2 Babinsanya, hadir menyaksikan. Foto: Kodim 1710/Mimika.
Artikel ini sudah terbit di jurnal-ina.com