Hipmi: Dana PMN Harus Digunakan Dengan Jelas dan Sesuai Rencana Kerja

banner 468x60

JAKARTA, jurnal-idn.com – Sekretaris Jenderal Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), Dr. Anggawira, MH, MM, mengeluarkan pernyataan terkait kondisi PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) setelah permohonan penyertaan modal negara (PMN) oleh InJourney diajukan pada Rabu lalu. Pernyataan ini menyusul persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terhadap PMN sebesar Rp1,19 triliun yang sebagian besar digunakan untuk membayar utang yang membebani perusahaan tersebut.

Anggawira menekankan pentingnya kejelasan penggunaan dana PMN untuk ITDC. Dia menyoroti perlunya transparansi alokasi dana itu, sehingga tidak ada penyalahgunaan dana dan agar dana dapat terserap dengan baik sesuai dengan rencana kerja perusahaan.

“Dalam konteks permohonan PMN yang disetujui oleh DPR, Hipmi menginginkan adanya kejelasan yang lebih tinggi mengenai penggunaan dana tersebut. Hal ini penting agar dana PMN tidak disalahgunakan dan digunakan secara efektif sesuai dengan rencana kerja yang telah disusun,” ungkap Anggawira.

Ditegaskan bahwa penggunaan dana PMN harus diarahkan untuk mendukung pemulihan dan pengembangan industri pariwisata di Indonesia pasca pandemi Covid-19. Pria yang juga merupakan Ketua Umum Aspebindo ini berharap ITDC dapat memanfaatkan dana itu dengan bijak untuk membiayai proyek-proyek yang meningkatkan daya tarik pariwisata, menciptakan lapangan kerja dan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi.

“Kami berharap ITDC dapat memastikan bahwa dana PMN digunakan untuk memperkuat infrastruktur pariwisata, memajukan destinasi wisata, serta mengembangkan program-program yang dapat meningkatkan daya tarik wisatawan baik dari dalam maupun luar negeri. Selain itu, perusahaan juga harus memastikan bahwa dana tersebut diserap dengan baik sesuai dengan rencana kerja yang telah ditetapkan,” kata Anggawira.

Pengawasan

Hipmi juga mengharapkan adanya pengawasan yang ketat dari pemerintah terhadap penggunaan dana PMN itu. Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prinsip utama pengelolaan dana, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat dan berkontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi di Indonesia

Anggawira menambahkan pernyataannya dengan mengingatkan bahwa penggunaan dana PMN harus mengikuti prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan dilakukan dengan penuh integritas. Mengingat bukan hanya ITDC saja yang menerima dana PMN yaitu BUMN karya PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA) mengenai penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp8 triliun.

Lalu dua perusahaan asuransi kepunyaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) resmi mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN) di tahun 2023, yang disetujui melalui Rapat Kinerja Komisi VI DPR RI bersama menteri BUMN pekan lalu, Kamis (15/6/2023).

Dua perusahaan asuransi tersebut di antaranya PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (persero) atau Indonesia Financial Group (IFG) sebesar Rp3 triliun dan PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) atau Indonesia Re sebesar Rp1 triliun.

“Kami berharap dana PMN yang tidak sedikit ini digunakan oleh perusahaan dengan menjalankan tugasnya secara profesionalisme dan menjaga kepercayaan yang diberikan oleh pemerintah dan masyarakat,” tutup Anggawira.

ET

“Dalam konteks permohonan PMN yang disetujui oleh DPR, Hipmi menginginkan adanya kejelasan yang lebih tinggi mengenai penggunaan dana tersebut,” ungkap Anggawira. Foto: Humas.

Artikel ini sudah terbit di govnews-idn.com

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *