Bebas Biaya, Dana Bergulir LPDB-KUMKM Instrumen Tepat Permodalan Koperasi

JAKARTA, jurnal-ina.com – Pemerintah dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UKM menyediakan fasilitas instrumen pembiayaan atau pinjaman kepada koperasi yang mudah, murah dan ramah melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM).

Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo menjelaskan, sebagai Badan Layanan Umum (BLU) yang mengedepankan prinsip pelayanan kepada masyarakat, lembaganya menjadi kepanjangan tangan pemerintah untuk memberikan akselerasi permodalan kepada koperasi dalam bentuk pinjaman atau pembiayaan.

“Melayani mitra koperasi, kami tidak ada biaya-biaya seperti biaya pengajuan proposal pembiayaan atau pinjaman dana bergulir,” tegas Supomo, Selasa (27/6/2023).

Kepada calon mitra koperasi, jangan mudah percaya jika ada pihak-pihak yang mengatasnamakan LPDB-KUMKM sebagai staf, sales, ataupun direksi yang menjanjikan kemudahan-kemudahan untuk proses pengajuan pinjaman dana bergulir.

“Kami tidak berafilisasi dengan pihak-pihak lain, selain internal pegawai kami sendiri yang terlibat dalam proses bisnis penyaluran dana bergulir. Jangan mudah percaya jika ada pihak yang menawarkan kemudahan, ataupun percepatan proses dengan iming-iming tertentu,” tambah Supomo.

Namun demikian, jika terdapat calon mitra koperasi dalam pengajuan proses pinjaman dana bergulir dari sisi aset koperasi belum mencukupi, maka diperbolehkan bekerjasama dengan lembaga penjaminan kredit untuk menjadi penjamin pinjaman yang diajukan kepada LPDB-KUMKM.

“Untuk bekerjasama dengan lembaga penjaminan kredit tentunya ada biaya yang diperjanjikan antara koperasi dan lembaga penjaminan tersebut. Dan itu di luar dari yang diwajibkan kepada LPDB-KUMKM dari mitra koperasimelakukan pembayaran pembiayaan atau pinjaman dari dana bergulir,” terangnya.

Digitalisasi Layanan

Proses pengajuan pinjaman dana bergulir dari LPDB-KUMKM telah dipermudah dan fleksibel tanpa harus ada bantuan dari pihak-pihak luar yang mengatasnamakan institusi. Hal ini merupakan bagian dari digitalisasi pelayanan LPDB-KUMKM.

“Pengajuan pinjaman dapat diakses melalui laman resmi www.lpdb.go.id dan dapat dilihat secara transparan prosesnya sampai di mana. Ini bagian dari transformasi pelayanan kami kepada koperasi, jadi jangan percaya jika ada pihak yang mengatasnamakan namakan kami,” jelasnya.

Sedangkan untuk mengakses informasi terkait dana bergulir, LPDB-KUMKM juga menyediakan berbagai saluran resmi lembaga berbagai platform, mulai dari website, media sosial, live chat, call center, hingga Whatsapp untuk pelayanan informasi.

“Segala informasi terkait dana bergulir kami sampaikan di media sosial kami. Jika perlu pelayanan informasi juga kami menyediakan fasilitas saluran komunikasi resmi, jangan sungkan dan jangan ragu, kami dengan senang hati membantu koperasi di seluruh Indonesia,” ucap Supomo.

Erwin Tambunan

Dirut LPDB-KUMKM Supomo: Kami tidak berafilisasi dengan pihak-pihak lain, selain internal pegawai kami sendiri. Foto: Humas.

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *