Atasi Kesulitan Pupuk, Yonif RK 732/Banau Manfaatkan Kompos Sebagai Pupuk Bokashi

banner 468x60

HALMAHERA, jurnal-ina.comYonif Raider Khusus 732/Banau sebagai satuan tempur di Maluku Utara dengan pangkalan yang terdiri atas tujuh kompi dan tersebar di tujuh titik berbeda. Keberadaan pangkalan di tengah masyarakat yang cukup luas dapat dimanfaatkan sebagai markas serta bercocok tanam di sektor lahan yang kosong.

Salah satu faktor yang menentukan keberhasilan bercocok tanam adalah tingkat kesuburan tanah yang perlu dijaga dengan pemberian pupuk yang tepat. Namun kendala yang dihadapi adalah serba terbatas dan tingginya harga barang di wilayah Malut termasuk harga pupuk.

Menghadapi langkanya pupuk dan tingginya harga, Danyonif Raider Khusus 732/Banau Letkol Inf Dony Rahmad Putra, S.Sos., M.A.P bekerjasama dengan STPK Banau yang dipimpin Rektor Dr. Ir. Abdurrahman Hoda, M.Si untuk memberikan pelatihan pembuatan pupuk Bokashi. Baik secara teori dan praktek diikuti seluruh prajurit, bertempat di Mako Yonif Raider Khusus 732/Banau, Ds Porniti, Halmahera Barat, Senin (29/5/2023).

Teori dan praktek diikuti prajurit Yonif Raider Khusus 732/Banau.

Langkah ini diharapkan menjadi solusi mengatasi kesulitan pupuk di satuan dan masyarakat Maluku Utara. Pupuk Bokashi merupakan pupuk organik yang berbahan kotoran ayam ataupun sapi, diproses melalui fermentasi bahan organik dengan teknologi EM4. Bahan-bahan tersebut pada umumnya mudah didapatkan di wilayah setempat dengan banyaknya ternak sapi milik masyarakat.

Usai pemberian materi secara teori akan dilanjutkan dengan praktek pembuatan pada hari Selasa, 30 Mei 2023 diikuti perwakilan setiap Kompi yang dilaksanakan di STPK Banau, Halmahera Barat. Selanjutnya ilmu yang didapat dapat diterapkan di satuan dan di tengah masyarakat sebagai wujud menyukseskan program pemerintah, yakni ketahanan pangan.

Raider Khusus 732/Banau – Mion Efendy

Personel STPK Banau memberi materi pembuatan pupuk Bokashi di Mako Yonif Raider Khusus 732/Banau, Ds Porniti, Halmahera Barat. Foto: Yonif RK 732/Banau.

Artikel ini sudah terbit di govnews-idn.com

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *