Penyataan Sugeng Teguh Santoso, Pelapor di KPK Atas Dugaan Pemerasan/Gratifikasi Wamen EOSH

JAKARTA, jurnal-ina.com – Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menegaskan, “Saya tidak pernah menyatakan istri Kabareskrim terlibat dan tidak pernah menyatakan ada keterlibatan seorang bernama Evie Celianti dalam kasus dugaan gratifikasi Wamenkumham”.

Tapi ada seorang bernama Evie Celianti bersama Samsudin Andi Arsyad sebagai pemegang saham PT CLM melalui PT APMR dan PT Ferolindo dalam sengketa saham PT Citra Lampia Mandiri antara pemegang saham awal saudara Helmut Hermawan melawan  Zainal Abidin Siregar.

Read More

Kepemilikan saham adalah suatu proses internal perusahaan sesuai prosedur berdasarkan UU Perseroan Terbatas. Dan saat itu pemegang saham Evie Celianti sudah tidak sebagai pemegang saham.

“Saya tidak pernah menyebut kepada media Evie Celianti pernah sebagai pemegang saham PT CLM melalui PT APMR dan PT Ferolindo sebagai istri Kabareskrim,” tegas Sugeng Teguh Santoso.

Erwin Tambunan

Sugeng Teguh Santoso: Saya tidak pernah menyatakan istri Kabareskrim terlibat. Foto: NM.

Artikel ini sudah terbit di govnews-idn.com

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *