MALANG, jurnal-ina.com – Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) Yulius mendorong pelaku usaha mikro untuk masuk ekosistem digital melalui e-commerce yang dikelola pemerintah/BUMN maupun swasta.
“Peran e-commerce di antaranya membantu pelaku UMKM untuk mendapatkan akses pasar yang lebih luas dan berpeluang menggaet pelanggan baru,” ucap Yulius pada pembukaan Pengembangan Kapasitas SDM Usaha Mikro Bidang E-Commerce Tingkat Lanjutan secara daring, Kamis (16/3/2023).
Menurut Yulius, salah satu bentuk digitalisasi UMKM adalah terhubungnya para pelaku UMKM dengan ekosistem digital di antaranya melalui, platform e-commerce. Di sisi lain, calon pembeli akan lebih mudah mendapatkan informasi usaha dan produk yang diperlukan secara online. Terlebih lagi, di era disrupsi saat ini, UMKM dituntut beradaptasi dan bertransformasi dengan mengakses dan terhubung dengan ekosistem digital.
“Pelaku UMKM hendaknya mengambil peluang dukungan pemerintah tersebut untuk lebih meningkatkan akses pasarnya,” ujar Yulius dan menyebutkan, tahun ini, pemerintah menargetkan sebanyak 30 juta UMKM onboarding digital.
Yulius mengemukakan, pemerintah berupaya mendukung pelaku UMKM untuk melakukan transformasi agar dapat beradaptasi di era digital. Untuk itu, KemenKopUKM melakukan upaya-upaya berkelanjutan melalui program-program strategis pemberdayaan UMKM secara utuh dari hulu hingga hilir, dalam rangka mendukung digitalisasi UMKM.
Sejumlah kebijakan pendukung di antaranya, fasilitasi akses pembiayaan melalui KUR, termasuk pendampingan serta pembiayaan UMKM melalui koperasi dari program pembiayaan LPDB KUMKM. Kedua, fasilitasi akses promosi dan pemasaran secara online, pendampingan onboarding melalui laman PaDi, E-Katalog (LKPP), siren.id (SMEMSCO), smesta KemenKopUKM dan lainnya.
Ketiga, kegiatan peningkatan kapasitas SDM UMKM dan pendampingan digital yang sifatnya vokasi maupun kompetensi berbasis pada sektor unggulan UMKM (fesyen, ekonomi kreatif, kuliner, home décor, pertanian/perkebunan, perikanan/peternakan dan pariwisata).
Keempat, transformasi usaha mikro ke usaha kecil melalui pendampingan legalitas dan sertifikasi usaha (NIB, HKI- Merk, Halal, SPIRT, MD). “Kelima, pengembangan koperasi modern, di mana penguatan kelembagaan UMK melalui koperasi perlu didorong untuk meningkatkan posisi tawar UMKM dan memperkuat kemitraan usahanya,” kata Yulius.
Memperhatikan Aspek Keamanan
Selain itu, Yulius juga berharap adanya peningkatan kemampuan dan pengetahuan pelaku usaha mikro tentang cara pembayaran dengan tetap memperhatikan aspek keamanan pada pemanfaatan e-commerce.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur Andromeda Qomariah berharap kegiatan ini dapat memberikan kontribusi lebih terhadap peningkatan usaha mikro yang ada di Jawa Timur. “Saat ini, pertumbuhan pengguna e-commerce di Indonesia semakin pesat. Hal ini terlihat dari banyaknya orang yang melakukan pembelian secara online, termasuk dari kalangan usaha mikro,” urai Andromeda.
Menurut dia, peningkatan kualitas layanan pengiriman dan logistik juga menjadi faktor penting bagi pelaku usaha mikro dalam menjalankan bisnis e-commerce. “Perkembangan teknologi juga memungkinkan pelaku usaha mikro untuk mengoptimalkan bisnis e-commerce mereka,” aku Andromeda.
Sementara itu, salah satu peserta pelatihan, Syaifudin, mengakui bahwa permasalahan pemasaran kerap menjadi kendala dirinya. “Karena, pemasaran itu harus bersinambungan, harus melihat model kemasan, hingga promosi,” terang Syaifudin.
Namun, dari permasalahan itu tentunya butuh modal dan biaya yang berujung pada menambahan biaya produksi. Sedangkan dirinya harus meminimalisir biaya produksi.
“Walau dari segi produk, kita memiliki produk yang berkualitas, risikonya ketika kita pesan banyak ternyata tidak laku dengan niat agar menekan harga pokok,” ungkap Syaifudin.
Oleh karena itu, lewat kegiatan ini, dia menyadari bahwa salah satu cara untuk meningkatkan penjualan adalah dengan penjualan daring. “Selain itu, yang saya dapat adalah relasi dan jaringan”,
Mulia Ginting – Erwin Tambunan
“Peran e-commerce di antaranya membantu pelaku UMKM untuk mendapatkan akses pasar yang lebih luas dan berpeluang menggaet pelanggan baru,” ucap Yulius. Foto: KemenKopUKM.